Menkes Beberkan Cara Cegah Penyakit Hepatitis Akut

- 9 Mei 2022, 21:20 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Antara/Puspa Perwitasari

“Kalau dia buang air besar dan kemudian mulai ada demam nah itu dicek SGPT- SGOT-nya. Kalau sudah di atas 100, lebih baik di-refer ke fasilitas kesehatan terdekat. SGPT-SGOT normalnya di level 30-an, kalau sudah naik agak tinggi sebaiknya di-refer ke fasilitas kesehatan terdekat,” tuturnya.

Hingga kini Menkes menyebut ada 15 kasus dugaan atau suspek hepatitis akut dengan tiga kasus pertama di Indonesia masuk pada 27 April 2022.

Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Ini Penjelasan Kemenkop UKM hingga Cara Cek Penerima Melalui Link eform.bri.co.id

Munculnya kasus dugaan hepatitis akut ini ditindaklanjuti Menkes dengan merilis Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

“Tanggal 27 April itu kita sudah langsung mengeluarkan surat edaran agar semua rumah sakit dan dinas kesehatan melakukan surveillance monitoring terhadap kasus ini,” ujarnya.

Selain itu, Menkes juga menjalin komunikasi dengan Pusat Pencegahan dan Penanganan Penyakit (CDC) Amerika Serikat dan pemerintah Inggris untuk mendapatkan informasi mengenai hepatitis akut.

Baca Juga: Rayakan Victory Day, Vladimir Putin Tegaskan Perang di Ukraina Dilakukan demi Lindungi Keamanan Rusia

“Memang kesimpulannya belum bisa dipastikan virus apa yang seratus persen menyebabkan adanya penyakit hepatitis akut ini.  Sekarang penelitian sedang dilakukan bersama-sama oleh Indonesia, bekerja sama dengan WHO dan juga kita bekerja sama dengan Amerika (Serikat) dan Inggris, untuk bisa mendeteksi secara cepat penyebab penyakit ini. Kemungkinan besar adalah adenovirus strain 41, tapi ada juga banyak kasus yang tidak ada adenovirus strain 41 ini,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah