Jenis hewan ternak yang diperbolehkan ini di antaranya, unta, sapi, kambing, dan domba yang bisa dijadikan pilihan.
Namun terkait untuk jenis kelaminnya, tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Quran maupun hadist.
2. Usia Hewan
Hewan yang akan dikurbankan atau disembelih haruslah cukup umurnya alias matang.
Baca Juga: Wajib Tahu! YouTube Ganti Aturan Nama Kanal demi Cegah Kasus Penipuan
Cukup umur disini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap pada hewan yang akan disembelih.
Untuk hewan unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, sementara untuk sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Untuk domba harus berusia 1 tahun, dan sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
Baca Juga: PKH Juli 2022 Jawa Tengah Cair? Cek Nama Penerima di caribdt.dinsos.jatengprov.go.id Pakai ID DTKS
3. Kondisi Hewan