PR DEPOK – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih menghantui masyarakat, terutama jelang pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 2022, Minggu 10 Juli 2022.
Tidak sedikit masyarakat khawatir daging kurban Idul Adha yang berasal dari hewan yang terinfeksi atau diduga PMK, akan berdampak bagi tubuh manusia saat diolah.
Meskipun pemerintah memastikan, daging kurban Idul Adha yang berasal dari hewan terinfeksi PMK layak dikonsumsi asalkan diolah dengan cara yang benar.
Sebagaimana diketahui, wabah PMK makin meluas. Laman sigapmk.id mencatat, penularan PMK sudah menyebar di 232 kabupaten dan kota di Indonesia.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengambil langkah-langkah pencegahan, salah satunya dengan membentuk Satgas PMK.
Selain satgas, Kementan juga membatasi jalur pengiriman atau lalu lintas hewan, khususnya untuk Idul Adha 2022.
Berikut ini cara mengolah daging kurban Idul Adha 2022 bagi Masyarakat: