PR DEPOK – Kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat penggunaan obat cair atau sirup terus mengalami peningkatan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, per 18 Oktober 2022 terdapat 189 kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.
Jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak tercatat mengalami peningkatan sejak dua bulan terakhir.
Baca Juga: Punya Gaji Besar Tapi Dapat BSU? Siap-siap Kena Sanksi Ini
Kemenkes juga mencatat, kasus gangguan ginjal akut ini mayoritas menyerang anak berusia 1 hingga 5 tahun.
Saat ini, pemerintah melalui Kemenkes telah mengeluarkan larangan penjualan obat cair atau sirup yang diduga sebagai penyebab utama gangguan gagal ginjal akut pada anak.
Juru Bicara Kemenkes dr. M Syahril mengatakan jika Kementerian bersama lembaga lainnya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab gangguan ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Segera Daftar via Link Ini dan Ikuti Tips Berikut Agar Lolos
Sebelumnya, Kemenkes menduga gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak akibat penggunaan atau konsumsi obat sirup.