PR DEPOK - Tepat kemarin malam, 7 Maret 2023 adalah Malam Nisfu Syaban. Bagi umat Islam, Malam Nisfu Syaban (malam pertengahan bulan Syaban) merupakan malam pengampunan dosa dan terkabulnya doa-doa.
Banyak yang melakukan amalan sunnah, salah satunya adalah Sholat Hajat. Namun, Sholat Hajat tidak hanya dilakukan di Malam Nisfu Syaban saja, tetapi juga bisa dilakukan kapanpun kecuali pada waktu terlarang.
Sholat Hajat bisa dilakukan kapan saja, kecuali di waktu selesai sholat subuh hingga terbitnya matahari dan setelah waktu Ashar hingga matahari terbenam.
Namun, waktu terbaik yang dianjurkan untuk mendirikan Sholat Hajat adalah malam hari, terutama di sepertiga bagian terakhir malam.
Dalam Islam, waktu di sepertiga malam Allah SWT turun ke langit terendah untuk melihat siapa yang beribadah dan meninggalkan tidurnya di tengah malam.
Para sahabat Rasulullah mencontohkan untuk selalu berdoa kepada Allah SWT dalam urusan kecil sekalipun. Ketika kebutuhan itu dirasa besar, Rasulullah mengajarkan hamba-Nya untuk tidak hanya berdoa, tetapi juga mendahuluinya dengan Sholat Sunnah dua rakaat terlebih dahulu yang disebut dengan Sholat Hajat.