PR DEPOK - Sikat gigi merupakan salah satu cara menjaga kebersihan dan kesehatan mulut. Umumnya orang-orang melakukan sikat gigi dua kali sehari, pagi dan malam.
Namun tidak sedikit umat Muslim yang kerap merasa bingung dan bertanya-tanya apa boleh sikat gigi saat berpuasa.
Di kalangan para ulama memang kerap terjadi perbedaan pendapat soal hukum sikat gigi saat berpuasa, sebagian mengatakan boleh dan ada pula yang berpendapat tidak diperbolehkan.
Terkait hukum apa boleh sikat gigi saat berpuasa, Ustaz Adi Hidayat dan Buya Hamka memberikan penjelasannya dalam sebuah sesi tanya jawab.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, sikat gigi merupakan sunah yang sangat dianjurkan.
Dia mengatakan Rasulullah SAW pernah bersabda, “Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan siwak kepada umatku” (HR: Bukhari dan Muslim).
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa sikat gigi saat berpuasa meruapakan amalan mustahab, yaitu amalan yang jika dikerjakan mendapatkan pahala tapi tidak berdosa bila ditinggalkan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Gemini Besok 25 Maret 2023: Bersiap Hadapi Hari Penuh Tekanan!
Hanya saja ia menganjurkan agar tidak menggunakan pasta gigi dengan rasa yang sifatnya mengumpulkan ludah.