Baca Juga: Penjual Dapat Omzet & Keuntungan Besar, Simak Marketplace Pilihan Seller di Ramadan 2023
Adapun dalam hadits tersebut, Imam Muslim menambahkan dari Ummu Salamah:
"Dan Nabi SAW, tidak mengqadha puasanya."
Oleh karena itu, hal inilah yang menjadi dasar kebolehan menunda mandi junub setelah fajar atau subuh di bulan Ramadhan dan tetap sah melaksanakan ibadah puasa.
Demikianlah penjelasan, belum mandi wajid hingga terdengar adzan subuh, apakah hukum puasanya sah? Simak, ini penjelasannya. Wallahua'lam Bishshawwab.***