Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, Berikut Estimasinya
Dan itu adalah kebiasaan rutin orang yang berobat dengan bekam, maka di dalam hal ini, tidak diperbolehkan bagi seorang juru bekam, jika dia meyakini bahwa bekam membatalkan puasa, melakukan bekam untuk orang lain.***