Apakah Tetap Sah jika Mimpi Basah di Waktu Puasa? Berikut Penjelasannya

- 31 Maret 2023, 19:32 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan Buya Yahya soal ketentuan dalam puasa.
Ilustrasi. Simak penjelasan Buya Yahya soal ketentuan dalam puasa. /Pexels/Thirdman

PR DEPOK - Bulan puasa Ramadhan sudah memasuki hari ke-9. Para masyarakat, khususnya yang beragama Islam umumnya melaksanakan puasa dari waktu Sahur hingga waktu Maghrib tiba.

Tetapi diantara Anda, mungkin ada yang bertanya, apakah puasanya tetap sah jika mimpi basah ketika sedang melaksanakan Puasa.

Jawabannya PikiranRakyat-Depok.com rangkum melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan judul “Junub Setelah Masuk Waktu Subuh, Apakah Puasanya Diterima?” dengan penceramah Buya Yahya.

Baca Juga: Lirik Lagu All Eyes on Me - Jisoo BLACKPINK, Lengkap Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Seperti yang disampaikan Buya Yahya, mimpi basah tidak akan membatalkan puasa seseorang.

“Ada seorang laki-laki di siang hari tertidur mimpi keluar mani, puasanya sah”, ujar Buya Yahya.

Puasa akan batal jika seseorang mengeluarkan mani secara sengaja. Mimpi basah dilakukan dengan tidak sengaja, jadinya tidak batal.

Baca Juga: Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Diumumkan, Segera Beli Pelatihan Pertama agar Insentif Cair

“Tidak batal karena mimpi keluar mani, bukan keluar mani yang disengaja”, ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x