Orang-orang yang memenuhi syarat untuk visa ini termasuk mereka yang mungkin mengalami bahaya serius jika mereka kembali ke negara asal mereka, seperti penyiksaan atau kematian.
Persyaratan untuk Mendapatkan Protection Visa
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Besok, 14 April 2023 untuk Wilayah Kota Tasikmalaya, Cimahi, Bandung dan Sekitarnya
Untuk mendapatkan protection visa, seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Harus mengajukan permohonan secara resmi ke Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia.
- Memenuhi syarat sebagai pengungsi atau orang yang membutuhkan perlindungan internasional.
Tahapan Pengajuan Protection Visa
Baca Juga: Hunian untuk Milenial, Presiden Jokowi Resmikan Perumnas Margonda Depok
Mengajukan permohonan: Seseorang dapat mengajukan permohonan protection visa secara online atau mengisi formulir aplikasi yang tersedia di kantor imigrasi Australia.
Dalam permohonan tersebut, pemohon harus memberikan informasi pribadi dan menjelaskan alasan mereka membutuhkan perlindungan internasional.