PR Depok - Sebelum memutuskan untuk berlibur keluar negeri, tentukan perlu memikirkan dan menyiapkan banyak hal salah satunya visa.
Visa adalah sebuah berkas perizinan untuk masuk atau keluar negeri yang berlaku selama waktu dan tujuan tertentu.
Tentunya tanpa memiliki visa pengunjung atau pelancong tidak bisa memasuki negara tersebut.
Berikut adalah cara mendaftar visa di China;
Baca Juga: Menjelang Imlek, Kasus Covid-19 di China Berangsur Membaik
Sebelum terjadinya pandemi Covid-19, yang dilakukan pertama kali adalah perlu mengajukan visa China memenuhi salah satu kebijakan bebas visa China.
Transit bebas selama 72 dan 144 jam pelancong bisa singgah di China.
Namun, selama Pandemi Covid-19 terjadi ada beberapa hal yang harus disiapkan pelancong untuk bisa memasuki China.
- Memegang izin tinggal di China dengan sah untuk bekerja, belajar, dan urusan pribadi.
- Memegang visa diplomatik, layanan, dan kesopanan.
- Memegang kartu nama APEC yang masih berlaku.
- Visa China yang baru (Visa sebelumnya tidak akan dibatalkan) Visa Z0, M-, R-, X1, Q-, dan S yang sekarang dimungkinkan.
Baca Juga: 5 Hidangan China yang Cocok untuk Sambut dan Rayakan Imlek bersama Keluarga