PR DEPOK - Pemerintah Jepang dikabarkan akan mengizinkan turis individu masuk ke negaranya dengan bebas visa per 11 Oktober 2022.
Ketentuan bebas visa tersebut membawa aturan perbatasan negara Jepang mendekati norma setelah pandemi Covid-19 untuk pertama kalinya dalam sekitar 2,5 tahun.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Nikkei Asia, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menyampaikan aturan masuk bebas visa itu dengan tujuan untuk mendongkrak wisatawan ke negaranya.
Baca Juga: Johnny Depp Ternyata Diam-diam Telah Berpacaran dengan Mantan Pengacaranya, Ini Sosoknya
"Kami akan menghapus batasan jumlah orang yang memasuki negara kami, dan akan kembali menerima perjalanan individu dan perjalanan bebas visa," ujar Kishida.
Diketahui, saat ini Jepang hanya mengizinkan paket wisata dan mewajibkan visa bagi semua pengunjung dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Kedatangan harian telah dibatasi pada angka 50.000. Aturan ini faktanya telah membuat Jepang semakin terpencil, karena sebagian besar ekonomi lain telah sepenuhnya dibuka kembali untuk turis.
Baca Juga: Rute ke ICE BSD Naik KRL Commuter Line untuk Nonton Konser SEVENTEEN Be The Sun In Jakarta
Menurut sebuah laporan, mulai 11 Oktober mendatang para pengunjung jangka pendek tidak lagi diharuskan mengajukan visa turis.
Sebelum pandemi Covid-19, Jepang mengizinkan perjalanan jangka pendek bebas visa dari orang-orang dari 68 negara dan wilayah, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Hong Kong, dan Amerika Serikat.