Akhirnya menikah di bulan Syawal disunnahkan tujuannya untuk menghilangkan kepercayaan orang Jahiliyah yang menganggap menikah di bulan Syawal akan mendapatkan kesialan dan akan terjadi perceraian.
Untuk menghilangkan kepercayaan tersebut pernikahan di bulan Syawal dijadikan sebagai ibadah dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Keutamaan menikah di bulan Syawal akan mendapatkan kebaikan karena telah menggenapkan agama.
Dengan begitu hadis yang tertera diatas dijadikan anjuran untuk menikah dan menikahkan putra-putri muslim-muslimah di bulan Syawal.
Menikah di bulan Syawal sunnah sehingga berhasil mematahkan keyakinan dan anggapan akan mendapatkan kesialan pada sesuatu yang bisa membuat seseorang terjerumus kesyirikan.
Itulah keutamaan menikah di bulan Syawal yang disunnahkan Rasulullah Nabi Muhammad SAW.***