Hukum Memotong Kuku Bagi Orang yang Berkurban, Ini Penjelasannya

- 20 Juni 2023, 11:00 WIB
Berikut ini hukum memotong kuku dan memotong rambut bagi orang yang berkurban kata Ustadz Adi Hidayat.*
Berikut ini hukum memotong kuku dan memotong rambut bagi orang yang berkurban kata Ustadz Adi Hidayat.* /Freepik/@jcomp /Freepik/@jcomp

PR DEPOK - Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari, banyak orang yang sudah menyiapkan diri untuk berkurban tahun ini. Namun, ada baiknya mengetahui hukum memotong kuku bagi orang yang berkurban.

 

Kurban merupakan salah satu ibadah sunnah muakkad yang telah dianjurkan bagi umat islam yang memiliki kemampuan untuk berkurban. Hewan yang disembelih di Indonesia biasanya sapi, kambing, dan domba.

Orang yang berkurban, tidak hanya harus membeli hewan kurban yang nantinya disembelih dan dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Baca Juga: Simak Lokasi dan Jadwal Buka 6 Warung Soto di Aceh, Kuahnya Lezat dan Gurih

Pasalnya, orang yang berkurban juga sebaiknya menjalankan beberapa aturan sebelum hewan disembelih, salah satunya ialah tentang memotong kuku dan memotong rambut.

Dikutip Pikiran Rakyat-Depok.com dari YouTube Ustadz Adi Hidayat Official pada Selasa, 20 Juni 2023, memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban hukumnya sunnah.

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x