PR DEPOK – Hari Raya Idul Adha ditandai dengan berbagai amalan seperti ibadah haji, kurban, puasa, hingga hukum memotong kuku dan rambut.
Larangan memotong kuku dan rambut berlaku mulai 1 Zulhijah hingga penyembelihan hewan kurban.
Hingga saat ini, hukum memotong kuku dan rambut memang masih diperdebatkan keabsahannya terutama mengenai shahibul kurban atau hewan kurban.
Lalu, seperti apa hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha?
Baca Juga: Bahaya Rabies pada Manusia, Bisa Berujung Kematian
Berikut ini hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Muhamadiyah.
Terdapat hadis tentang larangan memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha. Hadis tersebut berbunyi: