إذا رأيتم هلال ذي الحجة، وأراد أحدكم أن يضحي، فليمسك عن شعره وأظفاره
“Jika kalian melihat hilal Zulhijah, dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya (HR. Muslim).
Baca Juga: Recommended! 4 Tempat Makan Sate di Dieng, Catat Alamat dan No Telepon!
Berdasaran hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa shahibul kurban tidak diperkenankan untuk memotong kuku dan rambut.
Kata ganti (dhamir) “hu” dalam hadis ini tidak kembali ke hewan kurban, melainkan ke shahibul kurban.
Hal ini diperkuat dengan hadis lain yakni:
“Aku diperintah untuk menjadikan hari kurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, ” lalu seseorang berkata; bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: “Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu disisi Allah Azza wa jalla.”
Baca Juga: Makan Siang Bersama di Istana Bogor, Ini yang Didiskusikan Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo
Melihat penjelasan di atas, larangan memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha 2023 di Indonesia jadwalnya pun berbeda.
Hal ini disesuaikan dengan penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 oleh Pemerintah Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.