Info Perubahan Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023

- 21 September 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi CPNS 2023.
Ilustrasi CPNS 2023. /Instagram @official.kpk.

PR DEPOK - Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 telah dibuka sejak tanggal 20 September 2023 pukul 20.09 WIB. Pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 28 Oktober 2023.

Proses verifikasi – validasi (verval) formasi seleksi CPNS 2023 bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka penerimaan pegawai ASN di lingkungannya terhitung sudah mencapai 86,65%.

Menurut data BKN per 20 September 2023, dari total 86,65% penyelesaian verval instansi terhadap formasinya pada seleksi tahun ini, terhitung perkembangan verval formasi PPPK Tenaga Kesehatan sudah mencapai 87,89%; PPPK Guru 93,15%; PPPK Teknis 87,01%; dan verval formasi CPNS mencapai 78,57%.

Baca Juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Meningkat di Afghanistan Menurut Laporan UNAMA

Dalam surat tersebut, BKN menyampaikan bahwa proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 masih berlangsung sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023.

Saat ini, instansi pusat dan daerah juga tengah melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Di antaranya, terdapat alokasi pelamar disabilitas yang harus minimal 2% dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan. Selain itu, pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus seperti THK-2 dan Non-ASN adalah 80%, sementara kebutuhan umum, yaitu pelamar baru, minimal 20%.

Berikut adalah rincian perubahan jadwal seleksi CPNS 2023.

1. Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023

Baca Juga: Sinyal Deal Masuk PSI, Kaesang Pangarep Jadi Maju Pilwalkot Depok?

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x