Formasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA, Cek Rincian dan Syarat Daftar di Sini

- 20 September 2023, 11:25 WIB
Formasi penjaga tahanan CPNS Kemenkumham 2023, ini rincian dan persyaratannya
Formasi penjaga tahanan CPNS Kemenkumham 2023, ini rincian dan persyaratannya /

PR DEPOK - Pendaftaran seleksi CPNS Kemenkumham 2023 dapat dilakukan mulai 20 September-9 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi CPNS Kemenkumham 2023 ini dapat dilamar oleh lulusan SMA hingga S2.

Untuk pelamar lulusan SMA, Kemenkumham membuka formasi penjaga tahanan pada seleksi CPNS 2023 ini, total sebanyak 1.000 formasi penjaga tahanan untuk pria dan wanita dengan unit penempatan 33 kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Tak hanya untuk umum, formasi penjaga tahanan CPNS Kemenkumham 2023 untuk lulusan SMA juga diperuntukkan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk alokasi kebutuhan khusus.

Baca Juga: 5 Mie Ayam Sidoarjo yang Enak Hanya di Tempat Ini, Wajib Dicoba!

Rincian Alokasi Kebutuhan Formasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenkumham, berikut ini rincian formasi penjaga tahanan untuk lulusan SMA pada CPNS 2023 yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

1. Aceh, kebutuhan penjaga tahanan: 37 (pria)
2. Bali, kebutuhan penjaga tahanan: 10 (pria) dan 2 (wanita)
3. Banten, kebutuhan penjaga tahanan: 31 (pria) dan 3 (wanita)
4. Bengkulu, kebutuhan penjaga tahanan: 9 (pria)
5. D.I Yogyakarta, kebutuhan penjaga tahanan: 18 (pria) dan 2 (wanita)

Baca Juga: Persiapan Jelang Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia Mulai Dilakukan, dari Pengamanan hingga Penempatan Trofi

6. DKI Jakarta, kebutuhan penjaga tahanan: 21 (pria)
7. Gorontalo, kebutuhan penjaga tahanan: 5 (pria)
8. Jambi, kebutuhan penjaga tahanan: 19 (pria)
9. Jawa Barat, kebutuhan penjaga tahanan: 82 (pria) dan 4 (wanita)
10. Jawa Tengah, kebutuhan penjaga tahanan: 115 (pria) dan 12 (wanita)

11. Jawa Timur, kebutuhan penjaga tahanan: 89 (pria) dan 3 (wanita)
12. Kalimantan Barat, kebutuhan penjaga tahanan: 25 (pria) dan 2 (wanita)
13. Kalimantan Selatan, kebutuhan penjaga tahanan:31 (pria) dan 2 (wanita)
14. Kalimantan Tengah, kebutuhan penjaga tahanan: 17 (pria) dan 2 (wanita)
15. Kalimantan Timur, kebutuhan penjaga tahanan: 32 (pria) dan 3 (wanita)

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x