Formasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA, Cek Rincian dan Syarat Daftar di Sini

- 20 September 2023, 11:25 WIB
Formasi penjaga tahanan CPNS Kemenkumham 2023, ini rincian dan persyaratannya
Formasi penjaga tahanan CPNS Kemenkumham 2023, ini rincian dan persyaratannya /

Baca Juga: 8 Bakso Terenak dan Terpopuler di Tegal, Jawa Tengah, Sudah Pernah Coba?

16. Kep. Bangka Belitung, kebutuhan penjaga tahanan: 10 (pria)
17. Kep. Riau, kebutuhan penjaga tahanan: 18 (pria) dan 2 (wanita)
18. Lampung, kebutuhan penjaga tahanan: 34 (pria)
19. Maluku, kebutuhan penjaga tahanan: 9 (pria)
20. Maluku Utara, kebutuhan penjaga tahanan: 6 (pria)

21. NTB, kebutuhan penjaga tahanan: 15 (pria)
22. NTT, kebutuhan penjaga tahanan: 20 (pria)
23. Papua (alokasi khusus putra/putri Papua), kebutuhan penjaga tahanan: 6 (pria)
24. Papua Barat (alokasi khusus putra/putri Papua Barat), kebutuhan penjaga tahanan: 3 (pria)
25. Riau, kebutuhan penjaga tahanan: 30 (pria) dan 2 (wanita)

Baca Juga: Jadwal Terbaru Verifikasi Penerima Bantuan KJP, KJMU, dan BPMS 2023

26. Sulawesi Barat, kebutuhan penjaga tahanan: 6 (pria)
27. Sulawesi Selatan, kebutuhan penjaga tahanan: 55 (pria) dan 2 (wanita)
28. Sulawesi Tegah, kebutuhan penjaga tahanan: 18 (pria)
29. Sulawesi Tenggara, kebutuhan penjaga tahanan: 12 (pria) dan 2 (wanita)
30. Sulawesi Utara, kebutuhan penjaga tahanan: 16 (pria)

31. Sumatera Barat, kebutuhan penjaga tahanan: 28 (pria) dan 2 (wanita)
32. Sumatera Selatan, kebutuhan penjaga tahanan: 47 (pria) dan 2 (wanita)
33. Sumatera Utara, kebutuhan penjaga tahanan: 76 (pria) dan 3 (wanita)

Syarat Daftar Formasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham 2023

Berikut ini syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 pada formasi penjaga tahanan untuk lulusan SMA.

Baca Juga: Perbandingan iOS 17 vs Android 14: Kelebihan, Kekurangan, dan Daftar HP yang Kompatibel

1. Warga Negara Indonesia, dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah