Hari ini, tentu termasuk momen yang sangat disukai semua orang, karena akan datangnya hari libur panjang sehingga orang-orang bisa menggunakannya untuk momen-momen bersama keluarga dan momen lainnya untuk sekedar bersantai.
Adapun menurut SKB 3 Menteri yang dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari website indonesiabaik.id, di mana pada bulan Desember 2023 ini, akan ada 2 tanggal merah yakni pada tanggal 25 Desember hari Natal (Perayaan umat Kristiani) dan 26 Desember 2023 cuti bersama hari Natal.
Baca Juga: 8 Tempat Wisata Seru dan Asik di Kota Batu dan Malang, Intip Lokasi dan Jam Bukanya, Yuk!
Maka dari itu, jika disatukan, maka akan mendapatkan libur selama 3 hari yakni tanggal 24, 25 dan 26 Desember 2023, momen libur panjang ini, bisa Anda gunakan untuk menikmati momen bersama keluarga, baik acara resmi, liburan atau hanya sekedar kumpul keluarga.
Demikian informasi mengenai tanggal merah di bulan Desember 2023 dan cuti bersama.***