Apa Hukumannya Suami Istri Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan saat Siang Hari? Ini Penjelasan dan Haditsnya

- 15 Maret 2024, 08:20 WIB
Berikut ini perupakan penjelasan dan hadits soal hukum suami istri yang berhubungan intim siang hari di bulan Ramadhan.
Berikut ini perupakan penjelasan dan hadits soal hukum suami istri yang berhubungan intim siang hari di bulan Ramadhan. /Pixabay.com/ Pexels/

PR DEPOK - Dalam Islam, berhubungan intim di siang hari selama bulan Ramadhan saat berpuasa merupakan pelanggaran yang memerlukan kafarat uzhma, yaitu penebusan yang besar.

Kafarat uzhma untuk pelanggaran ini adalah memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu juga, maka memberi makan enam puluh orang miskin.

Bagi suami istri yang melakukan hubungan intim di siang hari selama Ramadan, mereka harus melakukan kafarat uzhma sesuai dengan kemampuan mereka.

Jika mereka tidak mampu memerdekakan budak atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut, maka memberi makan enam puluh orang miskin merupakan alternatif yang dapat mereka lakukan sebagai penebusan.

Baca Juga: Resep Es Melon Serut Jeruk Nipis untuk Takjil Ramadhan 2024, Cukup pakai Bahan Seadaanya Rumah

Jimak atau berhubungan badan merupakan kebutuhan biologis yang wajar dilakukan oleh suami istri. Namun, dalam Islam, ada aturan khusus terkait jima di waktu Bulan Ramadhan.

Larangan Jimak di Siang Hari Bulan Ramadhan

Larangan melakukan jima di siang hari Bulan Ramadhan merupakan aturan yang dijelaskan dalam ajaran Islam. Hal ini karena jima di siang hari dapat membatalkan puasa, baik itu di Bulan Ramadhan maupun di hari-hari biasa. Puasa merupakan ibadah yang dijalankan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan intim dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Oleh karena itu, suami istri dihimbau untuk menjaga kehormatan dan menjauhi hubungan intim di siang hari selama Bulan Ramadhan. Jika ingin melakukan hubungan intim, disarankan untuk melakukannya setelah berbuka puasa pada malam hari.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bukber di Bandung, Tempatnya Luas dan Tersedia Tempat Parkir

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x