PR DEPOK - Zakat fitrah adalah kewajiban umat Muslim yang ditunaikan di bulan Ramadhan hingga menjelang sholat Idul Fitri.
Artinya sejak masuk waktu satu Ramadhan tahun ini, umat Muslim sudah bisa membayarkan zakat fitrah 2024 dengan batas waktu terakhir sampai 1 Syawal 1446 H melaksanakan sebelum sholat Idul Fitri.
Berikut akan dijelaskan tata cara zakat fitrah 2024 lengkap dengan bacaan niat untuk diri sendiri dan keluarga agar tidak salah kaprah dalam berzakat.
Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2024? Catat Sidang Isbat Kemenag RI Penetapan 1 Syawal 1445 H
Mengutip laman baznaz.go.id ini dia 4 tata cara zakat fitrah.
1. Diberikan Kepada yang Berhak Menerimanya
Ketika hendak memberikan zakat fitrah tentu saja sudah seharusnya diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Jangan sampai orang yang butuh tidak mendapat zakat tersebut, sedangkan yang seharusnya tak dapat justru menerima.
Baca Juga: Mau Icip-icip Mie Ayam di Banjarnegara? Ini 6 Mie Ayam Paling Enak dan Recommended yang Bisa Dicoba
Melansir sumber sama ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat yaitu: