Usai Tabrak Penghalang Jalan dan Lukai 6 Polisi Israel, Pengemudi Palestina Ditembak Mati

17 Mei 2021, 17:18 WIB
Polisi Israel berlari saat kerusuhan pecah usai unjuk rasa dengan warga Palestina, di Masjid Al Aqsa, di kawasan Sheikh Jarrah di Yerusalem (07/05/2021). /REUTERS/AMMAR AWAD/

PR DEPOK – Pasukan Israel menembak mati pengemudi Palestina yang menabrakan mobilnya ke penghalang jalan dan melukai enam petugas.

Insiden tersebut terjadi pada hari Minggu di wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Wilayah tersebut merupakan titik fokus Israel dari kasus pengadilan, pasalnya beberapa keluarga Palestina diusir secara paksa dari rumah yang diklaim oleh pemukim lain.

Video yang diperoleh dari Reuters menunjukan sebuah mobil membanting dengan kecepatan tinggi ke penghalang jalan.

Baca Juga: Petugas Polres Pelabuhan Blusukan Mendata Warga yang Mudik, Terapkan Metode 3T

Menurut polisi hal tersebut merupakan serangan yang disengaja, dan polisi juga mengatakan petugas melepaskan tembakan dan menewaskan pengemudi yang belum diketahui namanya itu.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeraa, Senin, 17 Mei 2021, Abu Ubaida selaku juru bicara kelompok Hamas yang berkuasa di Gaza memuji tindakan yang dilakukan pengemudi tersebut. Menurutnya tindakan tersebut sebagai operasi heroik dan berani.

Permusuhan ini telah berlangsung setelah polisi Israel pekan lalu menyerbu kompleks masjid Al Aqsa di Yerusalem.

Baca Juga: Tabrakkan Mobilnya ke Blokade Polisi Israel di Yerusalem Timur, Warga Palestina Ditembak Mati

Peluru baja berlapis karet dan gas air mata ditembakan untuk membubarkan aksi yang dilakukan dalam mendukung penduduk Sheikh Jarrah.

Atas insiden tersebut Hamas meluncurkan roket ke Israel pada Senin tak lama setelah ultimatum telah ditetapkan bagi pasukan keamanan Israel untuk meninggalkan masjid Al Aqsa.

Dalam operasi Israel, sejauh ini telah menewaskan sedikitnya 192 orang, termasuk 58 anak-anak dan 34 wanita.  Israel sendiri telah melaporkan 10 kematian, termasuk dua anak.

Baca Juga: Unggah Foto sedang Touring hingga Bandung, dr. Tirta: Dilarang Mudik, tapi Touring kan Boleh

Pengadilan Distrik Yerusalem telah memutuskan setidaknya enam keluarga harus mengosongkan rumah mereka di Sheikh Jarrah, walaupun rumah tersebut telah ditinggali beberapa generasi.

Selanjutnya pengadilan yang sama juga telah memutuskan tujuh keluarga lainnya harus meninggalkan rumah mereka selambat-lambatnya hingga 1 Agustus.

Secara total 58 orang termasuk 17 anak-anak, akan dipindahkan secara paksa untuk memberikan jalan bagi para pemukim Yahudi.

Baca Juga: Mulai 18 Mei 2021 Perjalanan ke Luar Kota Wajib Bawa Tes Antigen Hasil Negatif Covid-19

Diketahui, Israel merebut Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967 dengan mengambil alih suatu tindakan yang belum mendapatkan pengakuan internasional.

Yerusalem Timur adalah salah satu wilayah yang dicari Palestina untuk Negara masa depan. Namun Israel menganggap semua wilayah Yerusalem sebagai ibu kotanya meski statusnya tidak diakui di luar negeri.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler