Tiga Penyedia Konten di Australia Tuding Facebook Ambil Kontennya Tidak Adil

13 Agustus 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi logo Facebook. /REUTERS/Dado Ruvic.

PR DEPOK – Baru-baru ini tiga penyedia konten gaya hidup di Australia menuding bahwa Facebook telah menggunakan artikel mereka tanpa lisensi.

Artikel penyedia konten di Australia itu telah diteritkan di layanan berita mereka, yakni Facebook News.

Adapun ketiga penyedia konten itu di antaranya Urban List, Concrete Playground, dan Broadsheet Media.

Baca Juga: Cek Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Hanya 3 Syarat Ini Bisa Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

Artikel penyedia konten di Australia itu terbit pada layanan berita yang baru saja diluncurkan setelah mereka menolak untuk menegosiasikan kesepakatan lisensi.

Tiga penyedia konten di Australia itu juga mengatakan bahwa undang-undang internet baru yang keras di negara itu gagal melindungi mereka.

Diketahui, Australia telah mengesahkan undang-undang yang menekan Facebook dan Google Alphabet Inc untuk menandatangani kesepakatan dengan beberapa perusahaan berita terbesar dengan mengancam intervensi pemerintah.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, perselisihan itu menyoroti kemungkinan adanya kekurangan dalam undang-undang yang kontroversial itu.

Baca Juga: Akui Ogah Bertemu dengan Aggota Trio Ubur-Ubur, Aldi Taher: Nggak Ada Duitnya

Facebook juga merekomendasikan mereka mengajukan permohonan hibah yang ditawarkan dari dana A sekitar 15 juta dolar atau sekitar Rp215 Miliar (dengan kurs Rp14.372) kepada ruang berita regional dan digital Australia.

“Oh well, Anda tidak akan dimasukkan dalam tab Berita dan itulah yang kami bayar,” ucap Facebook pada Nick Shelton, pendiri Broadsheet Media.

"Yang mengejutkan kami, kami bangun pada suatu pagi minggu lalu dan semua konten kami ada di sana," ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Facebook menolak berkomentar langsung tentang ketiga perusahaan tersebut tetapi mengatakan itu menciptakan nilai bagi penerbit dengan mengirimkan pemirsa ke situs mereka.

Baca Juga: Sentil Hotman Paris Soal Kasus dr Richard Lee, Razman: Jangan Komentari yang Abang Belum Paham Kasusnya

Berdasarkan undang-undang, Facebook dan Google harus menegosiasikan kesepakatan pembayaran dengan outlet atau arbiter yang ditunjuk pemerintah akan melakukannya untuk mereka.

Namun, penerbit harus terlebih dahulu membuktikan tujuan utamanya adalah menghasilkan berita dan telah didiskualifikasi secara tidak adil.

Ketiga penerbit mengatakan mereka ingin Facebook datang untuk berbicara tetapi jika menolak mereka mungkin melihat intervensi pemerintah.

"Jika pada akhirnya kita tidak termasuk dalam perjanjian komersial, maka mereka benar-benar membutuhkan ‘tongkat’," kata Shelton.

Baca Juga: Ria Ricis Merasa Hidupnya Tidak Lama Lagi Sejak Ditinggal Almarhum Sang Ayah: Ya Allah Apa Aku Mau Nyusul?

"Kami adalah tiga contoh utama penerbit dan bisnis media yang harus dimasukkan sebagai bagian dari kerangka kerja ini," tuturnya menambahkan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler