PR DEPOK – Facebook Inc resmi blokir akun mantan presiden AS Donald Trump hingga Januari tahun 2023.
Terkait pemblokiran akun Facebook Trump ini disampaikan langsung oleh kepala urusan global di Facebook, Nick Clegg.
Ia menyebutkan bahwa pihak Facebook mengambil kebijakan demikian lantaran Trump telah melakukan pelanggaran
"Mengingat beratnya keadaan hingga menyebabkan penangguhan Tuan Trump, kami (Facebook Inc) yakin tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami, yang layak mendapatkan hukuman terberat yang tersedia di bawah protokol penegakan yang baru," kata,Nick Clegg, pada Sabtu 5 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.
Ia menjelaskan bahwa pihak Facebook akan membuka blokir akun Trump jika keamanan publik lebih kondusif.
Akan tetapi, jika Trump masih berulah setelah sanksi ini, Facebook akan memblokirnya secara permanen dari media sosial tersebut.
Sementara itu, alasan Facebook Inc memblokir akun resmi Donald Trump lantaran unggahannya dianggap mendukung kekerasan di Capitol Hill pada 6 Januari lalu.
Sebelum memutuskan pemblokiran akun Facebook Trump, Dewan pengawas independen Facebook pada Mei lalu sudah mendukung, namun, menilai periode blokir tidak terbatas tidak tepat. Mereka meminta Facebook memberikan jawaban yang proporsional untuk kasus ini.