Terbukti Ilegal, Artefak Berusia 3.500 Tahun dan 17.000 Lainnya di Museum AS Segera Dikembalikan ke Irak

23 September 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi artefak. /MurdorousPass/Pixabay

PR DEPOK - AS akan segera mengembalikan artefak tablet tanah liat (Tablet Gilgamesh) berusia 3.500 tahun ke Irak.

Pengembalian itu dilakukan setelah Departemen Kehakiman AS menyimpulkan bahwa tablet itu telah dicuri sekitar awal Perang Teluk dan dijual secara ilegal di pasar AS.

Tablet Gilgamesh, yang menampilkan prasasti dalam bahasa Sumeria, dianggap sebagai salah satu teks agama tertua di dunia.

Baca Juga: Laporkan Netizen ke Polres Jakarta Selatan, Harris Vriza: Biar Ada Efek Jera

Diketahui, bahwa artefak tersebut sebelumnya dimiliki oleh perusahaan AS Hobby Lobby Stores Inc., jaringan ritel kerajinan barang-barang langka.

Pada tahun 2014, Hobby Lobby membeli barang tersebut seharga Rp23,7 miliar untuk dipajang di Museum of the Bible di Washington.

Departemen Kehakiman mengatakan pada Juli lalu bahwa barang tersebut, yang disita dari museum pada tahun 2019. setelah menyimpulkan itu masuk di AS bertentangan dengan hukum federal.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Kamis, 23 September 2021, Tablet Gilgamesh akan dikembalikan bersama dengan sekitar 17.000 artefak yang diyakini telah diambil dari Irak dalam beberapa dekade terakhir.

Menurut sumber yang dihimpun, diperkirakan tablet itu dijarah dari museum Irak pada tahun 1990 dan diperkenalkan ke AS pada tahun 2007.

Tablet Gilgamesh dijadwalkan akan dikembalikan ke Irak pada upacara hari ini di Smithsonian Institution di Washington, menurut UNESCO, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB.

Baca Juga: Pertegas Komitmen, Biden Janji Beri Tambahan 1,1 Miliar Dosis Vaksin Covid-19 Ke Negara Berkembang dan Miskin

Sementara itu, pihak Hobby Lobby tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar terkait keputusan Departemen Kehakiman AS.

Namun Hobby Lobby, yang telah mengumpulkan artefak alkitabiah selama lebih dari satu dekade, setuju pada 2017 lalu untuk kehilangan ribuan barang yang diimpor secara ilegal.

Selain itu, mereka juga dituntut membayar denda Rp42,7 miliar di bawah penyelesaian dengan Departemen Kehakiman AS.

Pada awalnya Tablet Gilgamesh dibawa secara ilegal ke AS pada tahun 2003 oleh seorang pedagang yang membelinya di London dari seorang pedagang barang antik kuno Timur Tengah yang terkenal di Yordania.

Kemudian diperdagangkan beberapa kali dengan surat palsu asal untuk meyakinkan pembeli bahwa itu diperoleh secara legal, bukan produk dari perdagangan barang antik bawah tanah.

Pada tahun 2014, Hobby Lobby mengatur untuk membeli tablet di New York, tetapi melakukan transaksi di Oklahoma untuk menghindari pajak penjualan, menurut Departemen Kehakiman AS.

Baca Juga: Akhirnya Lesti Kejora Positif Hamil, Rizky Billar : Insya Allah Anak Pertamaku Leslar Junior!

Sejak tablet tersebut disita pada tahun 2019, Departemen Kehakiman telah mengejar kepemilikan formal melalui undang-undang penyitaan untuk dapat mengembalikannya kepada pemilik yang sah.

"Perampasan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan untuk mengembalikan karya sastra dunia yang langka dan kuno ini ke negara asalnya," kata penjabat pengacara AS Jacquelyn Kasulis.

Tablet itu hanyalah salah satu dari ribuan keping artefak asal Irak, sebagian besar tablet dan segel paku berusia 3.000 hingga 4.000 tahun, yang telah disita dari Hobby Lobby dan Museum Alkitab untuk dipulangkan ke Irak.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler