Suntik Vaksin Covid-19 Istrinya Tanpa Izin, Seorang Pria di Kanada Kesal dan Pukul Perawat

25 September 2021, 09:46 WIB
Ilustrasi - Seorang pria dicari polisi setelah memukul seorang perawat yang menyuntikan vaksin Covid-19 ke istrinya tanpa izin. /Pixabay/Annabel_P.

PR DEPOK - Seorang pria asal Kanada dicari pihak kepolisian setempat setelah memukul seorang perawat.

Kabarnya, pria tersebut memukul perawat setelah tahu istrinya disuntik vaksin Covid-19 tanpa seizin dirinya.

Insiden pemukulan perawat itu terjadi di Sherbrooke, Montreal tenggara, Quebec, Kanada, pada Senin, 20 September 2021 silam.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Harta Azis Syamsuddin Capai Rp100 M, Mustofa: Ingat Menteri yang Kekayaannya Naik 10 Miliar

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Vocket, insiden pemukulan itu terjadi saat pria tesebut datang ke apotek dan terus memukul seorang perawat di sana.

Seorang jubir dari kepolisian setempat mengatakan bahwa pria tersebut tiba-tiba masuk ke dalam apotek dan berteriak serta marah.

Pria tersebut marah lantaran kesal dengan seorang perawat yang menyuntikan vaksin Covid-19 kepada istrinya tanpa izin.

Namun sampai saat ini belum ada informasi apakah pria tersebut memang menentang program vaksinasi Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK di Kediamannya, Said Didu: Prihatin, Bangsa Harus Diselamatkan

Pasalnya protes anti-vaksinasi memang terjadi dan meningkat di seluruh Kanada menjelang pemilihan federal yang diadakan minggu ini.

Justin Trudeau yang merupakan Perdana Menteri Kanada mengecam pengunjuk rasa anti-vaksinasi karena menargetkan rumah sakit dan petugas kesehatan.

Kasus serupa pun sempat terjadi di Malaysia pada awal bulan ini, seorang pria meminta bercerai kepada istrinya di medsos karena istrinya mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Permintaan perceraian tersebut pun disampaikan lewat halaman Facebook dan dari kejadian tersebut sang istri meminta nasihat dari pengacara.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditangkap Pakai Batik dan Tak Diborgol, Refly: Allahuakbar Beradab Sekali, Bandingkan Sama...

Tidak hanya itu dari pengacara tersebut, ternyata sudah ada empat kasus sebelumnya yang serupa dengan kasus tersebut selama merebaknya pandemi Covid-19.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: The Vocket

Tags

Terkini

Terpopuler