PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari soal Azis Syamsuddin yang kabarnya dijemput paksa oleh KPK.
Said Didu menyoroti penjemputan paksa terhadap Azis Syamsuddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di wilayah Lampung Tengah.
Dalam keterangan tertulis, Said Didu mengaku prihatin dengan penjemputan paksa tersebut.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Cipta Panca Menyindir: Dia Gak Bisa Lagi Matikan Mic
Mendengar kabar terbaru dari kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR RI ini, ia lantas menilai bahwa bangsa harus diselamatkan.
"Prihatin - bangsa kita harus diselamatkan," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin ditangkap KPK pada Jumat, 24 September 2021 usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Awalnya Tak Mengizinkan, Ayah Lesti Kejora Beberkan Alasan sang Anak Nikah Siri dengan Rizky Billar
Ia ditangkap di kediamannya di Jakarta dan langsung dites swab antigen untuk mengetahui terpapar Covid-19 atau tidak.