KPK menyatakan bahwa Azis Syamsuddin dan Aliza gunado memberikan uang Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS kepada Robin.'
Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan agar Robin yang saat itu adalah salah seorang penyidik KPK mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang menyeret nama Azis dan Aliza.***