Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK di Kediamannya, Said Didu: Prihatin, Bangsa Harus Diselamatkan

- 25 September 2021, 07:26 WIB
Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK.
Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Baca Juga: Soal Azis Syamsuddin Ngaku Covid-19 sebelum Ditangkap, Refly Harun: Orang Bermasalah Biasanya Hindari KPK

KPK menyatakan bahwa Azis Syamsuddin dan Aliza gunado memberikan uang Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS kepada Robin.'

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan agar Robin yang saat itu adalah salah seorang penyidik KPK mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang menyeret nama Azis dan Aliza.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x