Mangkir dari Panggilan KPK dengan Dalih Isoman, Azis Syamsuddin Diingatkan agar Bersikap Kooperatif

- 24 September 2021, 21:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terkait penanganan perkara dugaan maling uang rakyat di kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Namun Azis Syamsuddin dikabarkan mangkir dari panggilan pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat, 24 September 2021 tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri pun membenarkan kabar pemanggilan dan ketidakhadiran Azis Syamsuddin itu.

Baca Juga: Soal Siswa SMA yang Masuk RS Usai Terima Vaksin Covid-19, Polda Aceh Berikan Klarifikasi

"Hari ini, KPK seyogiayanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Ali Fikri di Jakarta.

Maka dari itu, Ali Fikri pun mengingatkan Azis Syamsuddin agar kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif, agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Soroti 57 Pegawai KPK yang Dipecat, Leon Alvinda Putra: Cuma Satu Orang yang Bisa Batalin Semua Ini

Ali Fikri menyatakan sebelumnya KPK memang telah menerima surat dari Azis Syamsuddin tentang permintaan penundaan jadwal pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x