Alasan dari penundaan itu adalah karena Azis Syamsuddin mengaku sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Dalam surat tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa lalu.
"Kami berharap kondisi Saudara AZ baik, sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Azis Syamsuddin menambahkan.
Hingga saat ini, ia menegaskan bahwa KPK masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
"Hingga kini, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak, yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," tuturnya melanjutkan.
Diketahui sebelumnya, lembaga KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap, terkait penanganan perkara maling uang rakyat di Kabupaten Lampung Tengah.
Namun, KPK belum bisa menginformasikan secara lengkap seluruh kontruksi perkara, dan pihak mana saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***