Mangkir dari Panggilan KPK dengan Dalih Isoman, Azis Syamsuddin Diingatkan agar Bersikap Kooperatif

- 24 September 2021, 21:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI.

Alasan dari penundaan itu adalah karena Azis Syamsuddin mengaku sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Dalam surat tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa lalu.

Baca Juga: Refrizal Dukung Ultimatum BEM SI pada Jokowi Soal KPK: Teruslah Perjuangkan Siapapun yang Dizalimi Penguasa!

"Kami berharap kondisi Saudara AZ baik, sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Azis Syamsuddin menambahkan.

Hingga saat ini, ia menegaskan bahwa KPK masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Hingga kini, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak, yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: Fantastic Beasts: The Secrets of Dumbledore Siap Dirilis Mulai April 2022, Albus Dumbledore Jadi Fokus Utama

Diketahui sebelumnya, lembaga KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap, terkait penanganan perkara maling uang rakyat di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, KPK belum bisa menginformasikan secara lengkap seluruh kontruksi perkara, dan pihak mana saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x