PR DEPOK – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Leon Alvinda Putra menyoroti dipecatnya 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Leon Alvinda melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa semua rakyat Indonesia adalah korban korupsi.
Menurut Leon Alvinda, hak rakyat telah dirampas oleh maling uang rakyat atau koruptor. Apalagi kondisi KPK disebutnya sedang tidak baik-baik saja.
Hal ini diungkapkan Leon Alvinda melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @leonalvinda, Jumat, 24 September 2021.
“Kita semua korban korupsi, banyak hak kita dirampas para koruptor. Komisi Pemberantasan Korupsi sedang tidak baik-baik saja. Ada 57 pegawai yang dipecat,” kata Leon Alvinda dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Leon Alvinda menambahkan bahwa pemecatan 57 pegawai KPK bukan hanya soal mereka saja tetapi menjadi babak akhir pembunuhan lembaga anti rasuah ini.
“Ini bukan cuma soal mereka, ini babak akhir pembunuhan KPK,” tambahnya.
Baca Juga: Salah Potong Rambut Model, Salon Ini Dituntut Bayar Kerugian Rp3,8 Miliar