KPK Berhentikan 57 Pegawai Tak Lolos TWK, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Barangkali Merasa di Atas Pemerintah

- 23 September 2021, 16:43 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /ANTARA.

PR DEPOK - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan baru-baru kembali memberikan komentarnya, terkait pemberhentian 57 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam keterangan tertulisnya, Novel Baswedan menduga keputusan itu sengaja diambil untuk memperlihatkan bahwa posisi hukum sudah tidak ada wibawanya.

Mengingat sebelumnya pimpinan KPK tetap kukuh memberhentikan puluhan pegawai, meski Ombudsman RI dan Komnas HAM menyatakan adanya temuan pelanggaran yang dilakukan dalam proses TWK.

Baca Juga: Tidak Ajukan Banding, Eks Mensos Juliari Batubara Dijebloskan KPK ke Lapas Kelas 1 Tangerang

"Bisa jadi yg dilakukan Pimp KPK adl ingin beritahu kita bahwa hukum tdk ada wibawa," kata Novel Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @nazaqistsha pada Kamis, 23 September 2021.

Kemudian, Novel Baswedan berpendapat bahwa para pimpinan KPK malah terang-terangan melawan hukum dan bersikap manipulatif, hanya untuk menyingkirkan pihak tertentu di KPK.

Hal itu menurutnya dapat dilihat dari sikap pimpinan KPK yang tak menghiraukan fakta-fakta dan bukti yang ditemukan oleh lembaga seperti Ombudsman RI serta Komnas HAM.

Baca Juga: Ashanty Tanyakan Hubungan Anaknya dengan Kellen dan Amora, Arsy Hermansyah: Kakak Arsy Juga kan

"Mrk tunjukkan berani melawan hukum, bertindak ilegal & manipulatif utk singkirkan peg KPK tertentu.
ketahuan dgn fakta & bukti yg jelas dari lembaga lain bisa tetap bergeming," ujarnya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @nazaqistsha ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x