Novel Baswedan Diberhentikan KPK, Mardani Singgung Ucapan Jokowi: TWK Jangan Dijadikan tuk Berhentikan Pegawai

- 18 September 2021, 07:25 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter @MardaniAliSera

PR DEPOK – Kasus Tes Wawasana Kebangsaan (TWK) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memasuki babak baru.

Setelah banyaknya mekanisme yang lalui hingga ada tanggapan dari beberapa lembaga negara terkait seperti Ombudsman dan lain sebagainya, kini kasus yang terjadi di dalam tubuh KPK itu belum usai sepenuhnya.

Menyoroti hal tersebut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut memberikan komentar.

Baca Juga: Beberkan Alasan Berhenti Dunia Politik, Anang Hermansyah: Kalau Nggak Kuat Bisa Tergelincir

Untuk diketahui, secara spesifik Mardani Ali Sera menyoroti aksi pemecatan komisioner senior Novel Baswedan oleh KPK.

Jika dirunut ke belakang, TWK yang diselenggarakan oleh KPK sendiri bertujuan untuk merubah status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Atas kasus yang terjadi, menurut Mardani Ali Sera seharusnya Presiden Jokowi selaku kepala negara dan pembina tertinggi kelembagaan negara harus mengeluarkan sikap.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 17 September 2021: 106.093 Positif, 103.464 Sembuh, 2.133 Meninggal

Pak @jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan serta pembina tertinggi aparat sipil negara mesti segera bersikap,” kata Mardani Ali Sera seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 17 September 2021.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x