KPK Berhentikan 57 Pegawai Tak Lolos TWK, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Barangkali Merasa di Atas Pemerintah

- 23 September 2021, 16:43 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /ANTARA.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK memutuskan untuk tetap memberhentikan secara hormat 57 pegawai, yang tak lolos TWK pada 30 September 2021 mendatang.

Keputusan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi (rakor) yang digelar dengan sejumlah lembaga terkait pada 13 September 2021 lalu.

Baca Juga: Akhirnya Lesti Kejora Positif Hamil, Rizky Billar : Insya Allah Anak Pertamaku Leslar Junior!

KPK pun menyampaikan penghargaan tertinggi atas jasa dan dedikasi yang telah diberikan para pegawai yang diberhentikan kepada KPK, dan memberikan doa terbaik bagi mereka.

"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK menjadi bagian dari amal saleh dan jasa bagi bangsa dan negara," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Rabu, 15 September 2021 seperti dilansir dari Antara.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @nazaqistsha ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah