Sikap tersebut akhirnya membuat Novel Baswedan menyimpulkan bahwa pimpinan KPK mungkin merasa lebih tinggi dari pemerintah.
Bahkan menurutnya, mereka berani mengeluarkan surat pemberhentian ketika lembaga tertinggi seperti Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) saja memutuskan perkara TWK sebagai wewenang pemerintah.
"Pimp KPK brgkl jg merasa diatas pemerintah. Walaupun putusan MA katakan tindaklanjut TWK adl wewenang pemerintah, nekad buat SK pemberhentian," ucap Novel Baswedan.
Tampak geram, Novel Baswedan pun melayangkan pertanyaan seolah menyindir sikap para pimpinan KPK.
Lalu ia menyebut pimpinan KPK kali ini sebagai kepemimpinan yang paling berani, tetapi berani dalam hal melawan hukum pemerintah.
Baca Juga: Telah Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022
"Krn merasa atasannya adl langit2 & lampu? Ini masa Pimp KPK paling berani, tp sayangnya justru berani melawan hukum," tuturnya menambahkan.