KPK Berhentikan 57 Pegawai Tak Lolos TWK, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Barangkali Merasa di Atas Pemerintah

- 23 September 2021, 16:43 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /ANTARA.

Cuitan Novel Baswedan.
Cuitan Novel Baswedan. Tangkapan layar Twitter @nazaqistsha.

Sikap tersebut akhirnya membuat Novel Baswedan menyimpulkan bahwa pimpinan KPK mungkin merasa lebih tinggi dari pemerintah.

Bahkan menurutnya, mereka berani mengeluarkan surat pemberhentian ketika lembaga tertinggi seperti Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) saja memutuskan perkara TWK sebagai wewenang pemerintah.

Baca Juga: Sindir Jokowi yang Nyatakan Berkomitmen Berantas Mafia Tanah, Yan Harahap: Soal 'Janji' sih Emang Jagonya

"Pimp KPK brgkl jg merasa diatas pemerintah. Walaupun putusan MA katakan tindaklanjut TWK adl wewenang pemerintah, nekad buat SK pemberhentian," ucap Novel Baswedan.

Tampak geram, Novel Baswedan pun melayangkan pertanyaan seolah menyindir sikap para pimpinan KPK.

Lalu ia menyebut pimpinan KPK kali ini sebagai kepemimpinan yang paling berani, tetapi berani dalam hal melawan hukum pemerintah.

Baca Juga: Telah Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022

"Krn merasa atasannya adl langit2 & lampu? Ini masa Pimp KPK paling berani, tp sayangnya justru berani melawan hukum," tuturnya menambahkan.

Cuitan Novel Baswedan.
Cuitan Novel Baswedan. Tangkapan layar Twitter @nazaqistsha.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @nazaqistsha ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah