Soroti 57 Pegawai KPK yang Dipecat, Leon Alvinda Putra: Cuma Satu Orang yang Bisa Batalin Semua Ini

- 24 September 2021, 20:02 WIB
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra.
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra. /Instagram/@leonalvinda

Adapun ultimatum dilakukan BEM SI dan GASAK yakni meminta Presiden Jokowi menjadikan 57 pegawai KPK yang dipecat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam jangka waktu 3x24 jam.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @leonalvinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x