Minta Dunia Tak Ikut Campur Sistem Hukum di Afghanistan, Taliban Pastikan Potong Tangan Tetap Berlaku

26 September 2021, 14:00 WIB
Taliban kabarnya akan kembali memberlakukan hukuman potong tangan. /Alexander Zemlanichenko/Pool via REUTERS/

PR DEPOK – Kelompok Taliban yang sekarang telah menguasai Afghanistan, berupaya menerapkan sejumlah prinsip hukum pada negara tersebut.

Terkait hukuman bagi para penjahat, Taliban sudah memastikan bahwa eksekusi dan amputasi tangan bagi para penjahat sistem hukum kembali ke versi keras mereka dari keadilan Islam.

Dikutip Pikrianrakyat-Depok.com dari The Guardian, seorang pejabat senior pemimpin veteran kelompok Taliban yang bertanggung jawab atas keadilan selama periode kekuasaan sebelumnya menyebutkan bahwa eksekusi bagi penjahat di Afghanistan tidak harus dilakukan di depan umum seperti yang mereka lakukan sebelumnya pada tahun 1990-an.

Baca Juga: Mengapa Taliban Menang di Afghanistan? Pakar Beberkan Alasan Berikut

Sementara itu, dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, Mullah Nooruddin Turabi yang merupakan menteri kehakiman dan kepala yang disebut kementerian penyebaran kebajikan dan pencegahan kejahatan selama pemerintahan Taliban sebelumnya, menepis kemarahan atas eksekusi Taliban di masa lalu.

Di bawah pemerintahan baru Taliban, Turabi bertanggung jawab atas penjara. Dia termasuk di antara sejumlah pemimpin Taliban, termasuk anggota kabinet sementara yang semuanya laki-laki, yang ada dalam daftar sanksi PBB.

Ia lantas memperingatkan dunia soal campur tangan dengan penguasa baru Afghanistan.

Baca Juga: Taliban Gantung 4 Orang di Herat Afghanistan, Apa Penyebabnya?

"Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion, tetapi kami tidak pernah mengatakan apapun tentang hukum mereka dan hukuman mereka. Tidak ada yang akan memberi tahu kami seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur'an," kata Turabi di Kabul.

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa pemotongan tangan tetap dilakukan, hanya saja saat ini Taliban sedang mempertimbangkan akan dilakukan di depan umum atau tidak.

“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan,” tambah Turabi.

Sebab, menurutnya, hal itu memiliki efek jera bagi para pelaku.

Baca Juga: Taliban Bunuh 4 Orang dan Gantung Mayatnya di Alun-alun Kota karena Hal Ini

Dia mengatakan kabinet sedang mempelajari apakag akan melakukan hukuman di depan umum atau akan "mengembangkan kebijakan".

Penjelasan Turabi ini lantas membenarkan peringatan dari warga Afghanistan yang melarikan diri dari negara itu setelah penarikan AS bahwa sistem peradilan Taliban lebih cenderung mengikuti model cara "pengadilan bayangan".

Taliban menjatuhkan hukuman di daerah yang dikendalikannya, daripada sistem yang beroperasi di bawah pemerintahan Afghanistan sebelumnya yang didukung Barat.

Baca Juga:  KTT Quad Soroti Kemananan Kawasan Indo Pasifik, China Geram hingga Sampaikan Kritik Pedas

Sistem pengadilan bayangan, yang dipimpin oleh Mawlavi Abdul Hakim Sharie, yang merupakan menteri kehakiman baru Taliban di Afghanistan.

Sistem hukum diduga digunakan untuk melemahkan otoritas rezim sebelumnya menyelesaikan perselisihan di negara yang banyak orang merasa mereka memiliki sedikit akses ke upaya hukum.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler