Terungkap, Hampir 10 Persen Penduduk Afghanistan adalah Pecandu Narkoba

2 Januari 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi penduduk Afghanistan. /Reuters/Stringer

PR DEPOK - Baru-baru ini sebuah data mengejutkan mengenai angka pecandu narkoba di Afghanistan terungkap.

Dalam konferensi pers di Kabul pada Sabtu, 1 Januari 2022 kemarin, Abdul Bari Omar mengungkap jumlah pecandu narkoba di Afghanistan sangat mengkhawatirkan.

Wakil Menteri Kesehatan yang ditunjuk Taliban itu mengatakan bahwa jumlah pecandu narkoba di Afghanistan saat ini mencapai 3,5 juta jiwa atau setara 9 persen dari keseluruhan 39 juta penduduk.

Baca Juga: Semakin Melambung sebagai Aktor, Ini Drama dan Film yang diperankan oleh Lee Junho Selain The Red Sleeve

“Sungguh mengkhawatirkan, ada 3,5 juta pecandu narkoba di negara ini"

"Masing-masing dari para pecandu itu mengonsumsi obat-obatan narkotika senilai sekitar tiga dolar AS setiap harinya," ujar Omar sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Tass News pada Minggu, 2 Januari 2022.

Sementara itu, menurut statistika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), area lahan pertanian yang digunakan untuk menanam opium poppy ilegal pada 2020 meningkat sebesar 37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Siap-siap Periksa Bahar Smith, Polri Tegas Soal Dugaan Ujaran Kebencian

Angka ini, menurut data PBB tersebut, merupakan parameter tertinggi ketiga yang terdaftar di Afghanistan.

Pada akhir 2020, Afghanistan menyumbang 85 persen dari produksi opium dunia, yang menghasilkan sekitar 6 hingga 11 persen dari PDB negara itu.

Saat itu, PBB memperkirakan jumlah orang dewasa Afghanistan yang kecanduan narkoba mencapai 2,4 juta.

Baca Juga: 4 Cara Mudah Menurunkan Berat Badan Secara Alami, Patut Dicoba

Sementara menurut laporan A World Drug 2021, bahwa hampir 200 juta orang secara global mengonsumsi ganja pada 2019, mewakili 4 persen dari populasi global, dan pengguna opioid tumbuh sebesar 62 juta.

Sedangkan hampir 20 juta pengguna kokain di seluruh dunia, yang berarti bahwa 0,4 persen dari populasi global menggunakan narkoba.

Selama pemerintahan Taliban dari 1996 hingga 2001, produksi dan penyelundupan narkoba adalah sumber utama pendapatan pemerintah Afghanistan.

Baca Juga: Dimas Ahmad Blak-blakan Ngaku Ditinggalkan Chika Demi Thariq Halilintar: Gak Apa-apa, Hak Dia Buat Memilih

Terlepas dari pembentukan Komisi Tinggi untuk Pengendalian Narkoba pada saat itu, lebih dari 96 persen opium masih ditanam di Afghanistan di bawah yurisdiksi Taliban.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: TASS Rusian News Agency

Tags

Terkini

Terpopuler