PM Selandia Baru Jacinda Arderna Batal Lakukan Pernikahan, Simak Alasannya

23 Januari 2022, 13:00 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern batalkan pernikahan. /REUTERS

PR DEPOK – Baru-baru ini Perdana Menteri atau PM Selandia Baru Jacinda Arden dikabarkan membatalkan pernikahan.

Batalnya pernikahan PM Selandia Baru Jacinda Arden tersebut karena alasan penting, yakni disebabkan oleh pembatasan baru karena kasus Omicron.

"Pernikahan saya tidak akan berlangsung," ujar Jacinda Arden selaku Perdana Menteri Selandia Baru sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, seraya menambahkan bahwa dia merasakan kesedihan kepada seseorang yang memiliki kisah serupa.

Baca Juga: Hina Erdogan hingga Sebarkan Ujaran Kebencian, Jurnalis Televisi Terkenal di Turki Ditahan

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Arden belum mengungkapkan tanggal pasti pernikahannya, namun dikabarkan sudah dekat.

Berkenaan dengan tertundanya pernikahan, Perdana Menteri Selandia Baru menjelaskan bahwa begitulah hidup.

"Begitulah hidup," sebut Jacinda Arden.

Baca Juga: Warga Usir Haikal Hassan dari Malang, Muannas Alaidin: Semoga Introspeksi Diri

Kendati demikian, Perdana Menteri Selandia Baru merasa bahwa kisahnya yang batal lakukan pernikahan tidak ada apa-apanya dibandingkan pengorbanan para masyarakatnya melawan Covid-19.

"Berani saya katakan, ribuan warga Selandia Baru lainnya yang memiliki dampak yang jauh lebih dahsyat yang dirasakan oleh pandemi, yang paling menyedihkan adalah ketidakmampuan untuk bersama orang yang dicintai kadang-kadang ketika mereka berada. sakit parah. Itu akan jauh, jauh melebihi kesedihan yang saya alami," ujar Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Arden.

Pasalnya acar pernikahan yang diadakan oleh masyarakat di Selandia Baru menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 termasuk varian Omicron.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Olah TKP Kecelakaan Maut Balikpapan, Sopir Disebut Melanggar Peraturan Wali Kota

Adapun kasus Omicron disebabkan oleh keluarga yang menghadiri acara pernikahan di Auckland di Pulau Utara, menyebabkan pramugari positif Covid-19.

Sehingga pemerintah Selandia Baru kembali akan menerapkan aturan wajib memakai masker dan membatasi kerumunan.

Tak hanya itu, Selandia Baru juga akan membatasi acara pernikahan hanya boleh dihadiri 100 orang dan restoran hingga bar pun dibatasi.

Baca Juga: Diajak Ayu Ting Ting untuk Temani di Acara Pernikahan Syifa, Ivan Gunawan 'Merajuk': Nggak Dibuatin Seragam

Namun jika acara pernikahan di Selandia Baru dihadiri oleh masyarakat yang belum lakukan vaksinasi Covid-19, hanya boleh dihadiri 25 orang saja.

Perlu diketahui bahwa Selandia Baru menutup kedatangan orang asing sejak Maret 2020 dan memunda untuk membukanya karena adanya kasus Omicron.

Capaian vaksin Covid-19 dosis kedua di Selandia baru untuk masyarakat dengan usia diatas 12 tahun adalah 94 persen dan 56 persen masyarakat sudah menerima booster.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler