Lockdown, DPR Ungkap Nasib Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

31 Maret 2020, 08:00 WIB
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PIKIRAN RAKYAT – Otoritas Malaysia telah menerapkan lockdown sejak 18 Maret 2020 lalu sebagai upaya menekan angka penyebaran virus corona di wilayahnya.

Kebijakan lockdwon membuat masyarakat benar-benar tidak bisa melakukan aktivitas di luar rumah.

Namun, setidaknya sebanyak 2,5 juta WNI terkena kebijakan lockdown dan terpaksa tidak dapat pulang ke tanah air.

Baca Juga: Cara Menjaga Kebersihan Demi Terhindar dari Penyebaran Virus Corona

Malaysia juga memberlakukan Movement Control Order (MCO) atau perintah kawalan pergerakan hingga 14 April 2020 mendatang guna menangkal penyebaran virus corona yang kian meluas.

Selain itu, Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri telah resmi mengeluarkan larangan bagi Non Government Organization (NGO) untuk langsung menyerahkan bantuan ke masyarakat yang terkena dampak kebijakan lockdown.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat, KBRI dan KJRI di Malaysia tidak dapat menjangkau dan memenuhi kebutuhan WNI termasuk para Pekerja Migran Indonesia akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga: Jika Liga Premier Inggris Dibatalkan, Paul Ince Prediksi akan Terjadi 'Kegemparan

Padahal jumlah pekerja migran Indonesia di Malaysia mencapai 1,5 juta orang.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Pemerintah Indonesia bertindak cepat untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Malaysia dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO yang telah terdaftar.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat dalam melobi Pemerintah Malaysia Ada kewajiban dan kemanusiaan yang harus didahulukan karena perpanjangan lockdown di Malaysia,” tutur Kurniasih.

Baca Juga: 5 Aplikasi Video Call Terbaik saat Work From Home

Anggota Komisi IX DPR menilai NGO berperan penting jika dilibatkan dalam menangani kondisi lockdown karena merupakan satu-satunya perwakilan resmi Pemerintah Indonesia yang bisa menjangkau serta memenuhi kebutuhan para pekerja migran tersebut.

“Saat ini yang dibutuhkan adalah gerak cepat Pemerintah Indonesia dan dengan izin Pemerintah Malaysia melakukan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh lembaga-lembaga sosial yang ada di Malaysia dalam melakukan advokasi dan bantuan bagi WNI dan pekerja migran Indonesia. Kebutuhan mereka sudah sangat mendesak. Pemerintah jangan terlalu lama dan harus cepat bertindak,” ujar Kurniasih.

Kurniasih juga mengatakan bahwa pemerintah harus segera melalukan pendataan yang lebih akurat bagi para pekerja migran asal Indonesia yang legal maupun ilegal. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler