Sejarawan China Sebut Konflik Rusia-Ukriana Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

28 Februari 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi Perang Dunia ketiga yang mungkin pecah karena Rusia dan Ukraina. /jarmoluk/Pixabay

PR DEPOK - Sejarawan asal China, Xu Guoqi, menyebut konflik Rusia-Ukraina dapat mengancam perdamaian di seluruh dunia bahkan memicu Perang Dunia Ketiga.

XU juga menyayangkan sikap Pemerintah China yang enggan mengecam invasi Rusia terhadap Ukraina.

Menurutnya, invasi Rusia terhadap Ukraina berpotensi membawa kembali peperangan kembali di kawasan Eropa bahkan dunia yang tentu akan berdampak juga pada China.

Baca Juga: Seiring Terjadinya Konflik Rusia-Ukraina, Israel Makin Menjadi dengan Menyerang Pemuda Down Syndrome Palestina

"Saya seorang ahli sejarah perang dunia pertama, saat ini Eropa secara tidak sadar tengah berjalan ke konflik yang pernah terjadi 100 tahun lalu," kata Xu.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari the Guardian, Xu menganggap diamnya China atas Invasi Rusia terhadap Ukraina sebenarnya bisa membuat dunia dalam bahaya.

Menurutnya perang dunia 1 dan 2 berawal dari konflik lokal antara negara tetangga sebelum merembet ke seluruh dunia.

Baca Juga: LINK NONTON A Business Proposal Episode 1 Sub Indonesia, Spoiler: Kencan Buta Pertama Shin Ha Ri

Ia pun khawatir perang Rusia-Ukraina dapat berujung pada kemungkinan pecahnya perang dunia ke-3.

"Bencana besar dalam sejarah sering dimulai dengan konflik lokal. Kami sangat menentang perang Rusia melawan Ukraina," kata Professor Xu.

Jika perang konflik Rusia-Ukraina terus terjadi, dirinya khawatir dunia mungkin tidak akan lagi sama seperti saat ini.

Baca Juga: Belarus Bersiap Gabung dalam Invasi Rusia ke Ukraina, Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah Senjata Nuklir

Menurutnya "Dunia mungkin berada di titik tidak bisa kembali lagi".jika terjadi perang dunia ke-3 karena penggunaan senjata-senjata mutakhir seperti nuklir.

Penulis bukua ,'China dan Perang Besar' itu juga menyebut Rusia telah melanggar norma perdamaian dunia dengan menginvasi Ukraina.

"Invasi Rusia ke negara berdaulat dengan paksa ... adalah pelanggaran norma hubungan internasional berdasarkan piagam PBB dan pelanggaran dari sistem keamanan internasional yang ada.” tegas Xu .***

Editor: Nur Annisa

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler