PR DEPOK – Media sosial di China baru-baru ini dihebohkan oleh kisah kontroversial seorang pria yang menggugat anak tirinya setelah menceraikan sang istri.
Dalam gugatan tersebut, pria China itu meminta kompensasi karena membesarkan anak tirinya.
Hanya beberapa bulan setelah menceraikan istrinya, seorang pria China bermarga Tang dilaporkan membawa anak tirinya Liu ke pengadilan.
Bukan hanya itu, pria China tersebut juga meminta 35.200 yuan atau sekira Rp76 juta sebagai kompensasi atas uang yang dihabiskan untuk membesarkannya selama pernikahan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Oddity Central.
Baca Juga: BPNT 2022 Cair Tanggal Berapa? Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Tang dilaporkan menikahi ibu Liu pada 2009 ketika bocah itu berusia 10 tahun dan membantu membesarkannya hingga 2021, ketika wanita itu mengajukan gugatan cerai.
Sekitar tiga bulan setelah perpisahan, Tang mengajukan gugatan terhadap anak tirinya, meminta puluhan juta rupiah sebagai kompensasi untuk biaya hidup.
Sengketa hukum tersebut memicu kemarahan di antara jutaan orang yang menonton video persidangan di platform China, Sina Weibo.
Sebagian besar dari mereka yang berkomentar menuduh Tang membalas dendam pada anak tirinya setelah pernikahannya gagal.
Ia juga disebut tidak pernah benar-benar merawat ang anak tiri sebagai orang tua.
“Tang mulai membantu membesarkan Liu begitu dia menikahi ibu Liu. Sekarang Tang ingin uangnya kembali, ini terdengar seperti kekesalan setelah pernikahannya gagal," tulis seorang netizen.
Baca Juga: Terungkap, Luis Suarez Ternyata Sempat Sarankan Barcelona Rekrut Darwin Nunez
“Bahkan setelah membesarkan anak itu selama 10 tahun, sepertinya dia tidak pernah memperlakukannya sepertianaknya. Itu sangat menyedihkan," timpal netizen lain.
Beberapa orang bertanya-tanya apakah, menurut logika Tang, masuk akal bagi mantan istrinya untuk menuntut kompensasi atas penderitaan psikologis yang mungkin dialaminya selama pernikahan mereka.
Untungnya, bulan lalu, pengadilan lokal di Chongqing menolak permintaan Tang, memutuskan bahwa biaya yang dia minta kompensasi telah dibayarkan secara sukarela.
"Tang memilih untuk mendukung Liu, meskipun tahu dia tidak memiliki tanggung jawab hukum untuk membayar kuliahnya di universitas karena Liu telah mencapai usia 18 tahun," kata hakim ketua pengadilan.
“Di China, anak-anak secara hukum sudah dewasa setelah berusia 18 tahun, dan orang tua tidak lagi diharapkan untuk menutupi biaya hidup mereka,” ujarnya.***