Pikat Korban dengan Pamer Kemewahan, Influencer Ini Diciduk Kepolisian dalam Kasus Penipuan Siber

1 Juli 2020, 15:44 WIB
INFLUENCER Instagram asal Nigeria, Raymond Abbas ditangkap pihak kepolisian Dubai atas dugaan penipuan siber senilai Rp 6,2 triliun.* /Instagram @hushpuppi/

PR DEPOK - Seorang influencer dilaporkan kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagramnya.

Influencer tersebut kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian Dubai, Abu Dhabi atas dugaan kasus penipuan siber senilai 350 juta poundsterling atau setara Rp 6,2 triliun.

Influencer asal Nigeria yang diketahui bernama Raymond Abbas, diciduk pihak kepolisian Dubai di apartemen pribadinya ketika dirinya sedang tidur.

Baca Juga: Belum Genap Seminggu Comeback, BLACKPINK Cetak Rekor dalam Sejarah YouTube Lewat Lagu Terbarunya  

Saat proses penangkapan tersebut, pihak kepolisian Dubai menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar 30 juta poundsterling (Rp 528 miliar). Selain itu, terdapat juga lusinan mobil mewah yang turut disita oleh pihak kepolsian setempat.

Dilansir Daily Mail oleh Pikiranrakyat-Depok.com, para penyelidik mengatakan bahwa influencer Instagram itu memamerkan gaya hidupnya yang mewah hanya untuk memikat para korban dari seluruh penjuru dunia.

Selain Raymond Abbas, pihak kepolisian juga menangkap 12 orang lainnya dalam penggerebekkan tersebut karena dugaan adanya keterlibatan dalam kasus penipuan siber.

Baca Juga: Pengantin Pria Meninggal, Ratusan Tamu Positif Virus Corona Saat Hadiri Pesta Pernikahan di India 

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengatakan mereka menemukan alamat email dari hampir dua juta korban di puluhan ponsel, komputer, dan hard drive.

"Para tersangka menargetkan para korban di luar negeri dengan membuat situs web palsu untuk perusahaan-perusahaan terkenal dan bank-bank dalam upaya untuk mencuri informasi kartu kredit para korban dan kemudian mencuci uang yang dicuri," kata Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Dubai, Jamal Salem Al Jallaf.

Penyelidik mengatakan bahwa mereka telah memulihkan dokumen yang membuktikan penipuan "skala global" senilai 1,6 miliar dirham (sekira Rp6,3 triliun).

Raymond Abbas yang memiliki 2,4 juta pengikut di Instagram dengan nama akun Huspuppi dituduh melakukan aksi penipuan di sejumlah negara seperti yang terjadi di benua Eropa, Amerika, dan negaranya sendiri Nigeria.

Baca Juga: Rayakan HUT Bhayangkara ke-74, Jokowi 'Sentil' Kepolisian untuk Serius Tangani Karhutla 

Penyergapan itu terjadi setelah selama dua bulan pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kelompok itu. Detektif menggunakan media sosial untuk membantu melacak lokasi keberadaan dari kelompok tersebut.

Laporan mengenai Abbas datang setelah selebgram itu membeli Rolls Royce putih untuk menambah armada mobil mewahnya.

Dia juga pernah mengunggah sebuah video tentang dirinya yang melemparkan uang kertas pecahan 100 dolar sebagai confetti di sebuah pernikahan.

Media Dubai melaporkan bahwa Raymond Abbas akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) karena diduga banyak korban merupakan warga negara AS.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Daily Mail

Tags

Terkini

Terpopuler