Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau International Anti Corruption Day 9 Desember 2022, Begini Sejarahnya

8 Desember 2022, 20:05 WIB
Tanggal 9 Desember 2022 Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. // kpk.go.id/

PR DEPOK – Pada tanggal 9 Desember di setiap tahunnya, selalu diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia atau International Anti Corruption Day.

Hari Anti Korupsi Sedunia ini penting untuk diperingati karena saat ini terdapat banyak tantangan besar yang telah mengancam kemakmuran dan stabilitas umat manusia di seluruh dunia yang diakibatkan oleh wabah korupsi.

Wabah korupsi ini sangat memberikan dampak negatif pada setiap aspek masyarakat dan sangat terkait dengan konflik dan ketidakstabilan yang bisa membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi, serta melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Pisces dan Sagitarius untuk Besok Jumat, 9 Desember 2022: Harmonis Bersama Pasangan

Wabah korupsi juga bisa menyulut konflik dan menghambat proses perdamaian dengan merusak supremasi hukum, memperburuk kemiskinan, memfasilitasi penggunaan sumber daya secara ilegal, dan menyediakan pembiayaan untuk konflik bersenjata.

Oleh sebab itu, mencegah korupsi, mempromosikan transparansi dan memperkuat kelembagaan sangat penting dilakukan agar tujuan pembangunan berkelanjutan bisa tercapai.

Dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, diupayakan untuk menyoroti hubungan penting antara antikorupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Drakor Connect Lengkap 6 Episode, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Pemikiran tentang penanggulangan kejahatan korupsi ini adalah hak dan tanggung jawab setiap orang, dan hanya melalui kerja sama dan keterlibatan setiap orang dan lembaga, dampak negatif dari kejahatan ini bisa untuk diatasi.

Peran dari negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, publik dan pemuda sama-sama memiliki peran dalam menyatukan dunia melawan korupsi.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari un-org, korupsi adalah fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Gemini dan Libra Besok Jumat, 9 Desember 2022: Ada Masalah dengan Pasangan

Korupsi bisa merusak institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.

Korupsi juga menyerang fondasi institusi demokrasi dengan mendistorsi proses pemilu, memutarbalikkan supremasi hukum dan menciptakan jebakan birokrasi yang bermuara kepada penyuapan.

Pembangunan ekonomi terhambat karena investasi asing langsung tidak dianjurkan dan usaha kecil di dalam negeri seringkali merasa tidak mungkin mengatasi biaya awal yang diperlukan akibat praktik korupsi.

Baca Juga: Siap Merapat ke Old Trafford, Cody Gakpo: Saya Menunggu Kabar dari Manchester United

Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi, pada tanggal 31 Oktober 2003, selanjutnya meminta agar Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi ( resolusi 58/4 ).

Mulai saat itu, ada sebanyak 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban Konvensi anti korupsi, yang menunjukkan pengakuan hampir universal akan pentingnya tata pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

Majelis juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia, untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya.

Baca Juga: Bantuan Rp900.000 Cair di Kantor Pos, Segera Cek Bansos BPNT dan BLT BBM 2022 Online

Konvensi tersebut mulai diberlakukan pada bulan Desember 2005.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler