Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Wanita Ini Justru Dipenjarakan Usai Diperkosa Empat Pria

20 Juli 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi sel tahanan.* /Pixabay

PR DEPOK - Nasib kurang baik baru saja dialami seorang perempuan di India. Perempuan berusia 22 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh empat pria.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di daerah Bihar, India. Pemerkosaan yang dilakukan empat orang pria itu berawal ketika korban menemani seorang kenalannya untuk belajar mengendarai sepeda motor pada Senin 6 Juli 2020.

Tak perlu membutuhkan waktu lama keesokan harinya, korban melaporkan kasus pemerkosaan terhadapnya yang dilakukan oleh empat orang pria kepada pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto WNA Tiongkok yang Kenakan Seragam Aparat Penegak Hukum Indonesia 

Perempuan yang tidak disebutkan namanya tersebut, mendapatkan dukungan dari dua pekerja sosial organisasi non-pemerintah (NGO Jan Jagaran Shakti Sangathan) untuk membantunya mencatat pernyataannya di pengadilan.

Akan tetapi pihak pengadilan tidak memberikan izin kepada kedua pekerja sosial itu untuk turut mendampingi korban pemerkosaan selama proses persidangan berlangsung.

Seusai korban pemerkosaan itu melontarkan pernyataannya, dia pun diminta untuk menandatangani transkrip pernyataan tersebut.

Akan tetapi, dia menolak dan bersikeras bahwa kedua pekerja sosial yang membantunya harus turut mendampinginya dan diizinkan membaca pernyataannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Viral Kisah Pilu Shaka, Bayi 18 Bulan yang Alami Sindrom Putri Tidur dan Tertidur Selama Satu Tahun 

Melihat tingkah korban pemerkosaan tersebut yang enggan untuk menandatangani tranksrip pernyataannya, pihak hakim pun dengan cepat meminta korban untuk dijebloskan ke dalam jeruji besi.

Bahkan hakim pun menyuruh dua orang pekerja sosial yang mendukungnya pun turut serta dipenjara.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Gulf News, Senin 20 Juli 2020, adapun alasan hakim persidangan meminta perempuan tersebut dijebloskan ke penjara karena dinilai 'berkelakuan buruk' saat proses pengadilan berlangsung.

Ketiganya diketahui dijebloskan oleh hakim pengadilan tersebut ke penjara di daerah Samastipur, India, sekitar 250 kilometer jauhnya dari Bihar.

Baca Juga: Polres Metro Depok Ringkus Pelaku Penculikan Anak, Kapolres: Dia Juga Lakukan Pencabulan 

Pada Jumat 17 Juli 2020, pengadilan distrik Araria memberikan jaminan pembebasan kepada korban pemerkosaan dan dua pendukungnya apabila pengacara serta para aktivis terkemuka menyatakan keprihatinan atas pemenjaraannya.

Akan tetapi jaminan pembebasan tidak berlaku untuk dua pekerja sosial yang juga turut dipenjara bersama perempuan yang menjadi korban pemerkosaan itu.

"Dia (korban pemerkosaan) diberikan jaminan oleh pengadilan, tetapi tidak untuk dua pekerja sosial," kata Ashish Ranjan perwakilan dari Jan Jagaran Shakti Sangathan.

Jaminan itu diberikan tak lama setelah pengacara dan aktivis sosial dari seluruh negara mengutuk atas penahanan korban pemerkosaan dengan mendesak hakim agung Pengadilan Tinggi Patna untuk turut campur tangan dalam masalah ini.

Baca Juga: Diduga Dilindungi Najib Razak, MAKI Minta Jokowi Bantu Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia 

Dalam sebuah surat kepada kepala Pengadilan Tinggi Patna, sebanyak 376 pengacara dari seluruh negeri telah menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya atas pemenjaraan kepada korban dan dua pekerja sosial yang membantunya dalam kasus tersebut.

Surat tersebut juga disertai dengan tandatangani dari tokoh-tokoh hukum seperti Prashant Bhushan, Indira Jaisingh, serta Vrinda Grover, yang mengatakan kecewa dengan cara hakim pengadilan mengambil kegugupan korban pemerkosaan di pengadilan sebagai penghinaan pribadi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Gulf News

Tags

Terkini

Terpopuler