Tak Hanya Indonesia, PBB Sebut Beberapa Negara Asia Tenggara Hadapi Masalah Judi Online Ilegal

30 Agustus 2023, 11:37 WIB
Tak hanya Indonesia, PBB sebut beberapa negara Asia Tenggara hadapi masalah judi online ilegal. /Pixabay/stux

PR DEPOK – Bukan hanya Indonesia yang sedang darurat judi online dan penipuan online, namun beberapa negara di Asia Tenggara menghadapi pula masalah perjudian online ilegal yang telah memakan banyak korban.

 

Ratusan hingga ribuan orang terlibat paksa dan menjadi korban dari sindikat kriminal yang terorganisir aksi kriminalitas secara online di Asia Tenggara, dari penipuan investasi crypto hingga judi online.

Laporan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) menunjukan yang telah menjadi korban dari sindikat penipuan online ini menerima berbagai siksaan yang telah melanggar HAM yang cukup serius.

Keselamatan dan keamanan korban terancam, dan juga banyak orang yang disiksa hingga diberikan hukuman yang sangat kejam dan tidak manusiawi. Bahkan hingga ada yang melakukan kerja paksa tanpa imbalan yang sepadan.

Baca Juga: CENIPA Brazil Buka Suara usai Rusia Tidak Melakukan Penyelidikan Kematian Prigozhin

"Banyak orang yang dipaksa bekerja dalam operasi penipuan ini, hingga mengalami perlakukan yang tidak manusiawi dan dipaksa untuk melakukan kejahatan, padahal mereka adalah korban juga bukan penjahat sebenarnya,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk.

Besarnya penipuan online di Asia Tenggara sangat sulit diperkirakan, ini dikarenakan karena sifatnya yang tertutup dan jumlahnya yang sangat banyak.

Setidaknya 120 ribu orang di Myanmar, 100 ribu orang di Kamboja dan di beberapa negara lainnya telah menjadi korban penipuan ini. Diperkirakan dari hasil penipuan ini bisa menghasilkan miliaran dolar Amerika serikat setiap tahunnya.

Di Indonesia sendiri, judi online merupakan salah satu masalah besar yang hingga saat ini belum bisa dituntaskan karena judi online tidak memiliki tempat dan harus diselidiki dari dunia maya.

Baca Juga: KTT ASEAN Digelar 4 sampai 7 September 2023, Pemprov DKI Jakarta Minta Seluruh Perusahaan WFH

Pada saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), telah melakukan berbagai cara untuk mencegah judi online terbesar di Indonesia seperti melakukan edukasi hingga sosialisasi lewat media sosial.

Hal ini dilakukan agar masyarakat Indonesia mengetahui bahaya judi online yang bisa berbuntut pada pinjaman online. Kemenkominfo sudah melakukan penutupan situs judi online dan juga memberhentikan promosi judi online maupun pinjaman online ilegal.

Sebanyak 800 ribu situs telah ditutup dan hal ini sudah dilakukan oleh Kemenkominfo sejak tahun 2018 hingga saat ini.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ohchr.org

Tags

Terkini

Terpopuler