TikTok dan WeChat Terancam Diblokir Oleh AS, Tiongkok Bersiap Lakukan Aksi Balasan

20 September 2020, 17:45 WIB
Presiden Donald Trump melarang penggunaan layanan TikTok dan WeChat di Amerika Serikat. /Reuters

PR DEPOK – Ketegangan antara Tiongkok dengan Amerika Serikat (AS) telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Ketegangan yang terjadi antarkedua negara tersebut berdampak hingga ke sektor ekonomi dan teknologi.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memblokir sejumlah perusahaan asal Tiongkok salah satunya aplikasi video pendek berbagi TikTok.

Baca Juga: Puji Tottenham dan Gareth Bale, Sergio Reguilon Senang Dapat Merumput dengan Idolanya

Adapun ancaman pemblokiran tersebut dilontarkan lantaran atas alasan keamanan.

Donald Trump pun memberikan syarat kepada aplikasi video pendek berbagi tersebut agar melepaskan kepemilikan dari perusahaan induknya yakni ByteDance.

Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA pemerintah Tiongkok menyiapkan tindakan balasan terhadap Amerika Serikat yang melarang aplikasi video berbagi TikTok dan aplikasi media sosial WeChat.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Benarkah Ali Ngabalin dan Jokowi Sebenarnya Kafir dan Berpura-pura Jadi Muslim?

"Kalau AS tetap bertahan, China pasti akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan China itu," bunyi pernyataan Kementerian Perdagangan Tiongkok yang beredar di sejumlah media setempat pada Minggu, 20 September 2020.

Donald Trump sendiri telah melarang warganya menggunakan dua aplikasi buatan Tiongkok tersebut pada 20 September 2020.

"Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November. Di AS kami komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi," kata manajemen TikTok perwakilan AS.

Baca Juga: Kemenkes Distribusikan Obat Covid-19 ke 8 Provinsi Prioritas

Sebelumnya, TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle.

Saat ini kesepakatan tersebut tengah menunggu persetujuan dari otoritas Tiongkok dan AS.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler