Laporkan Terjadi Genosida di Tiongkok, Inggris Beri Uighur Hak Ajukan Petisi ke Hakim Pengadilan

30 September 2020, 13:08 WIB
Ilustrasi demonstrasi menentang penganiayaan Tiongkok terhadap Uighur di Xinjiang.* /ANTARA/Novrian Arbi/hp

PR DEPOK - Pemerintah Inggris memberi hak bagi masyarakat Uighur, dan minoritas Muslim lainnya untuk mengajukan petisi kepada hakim pengadilan tinggi Inggris untuk menyatakan bahwa genosida sedang terjadi di Tiongkok.

Dengan demikian, hal tersebut dapat membuat Pemerintah Inggris membatasi hubungan perdagangan dengan Beijing, di bawah proposal yang diajukan oleh anggota parlemen serta pendukungnya.

Diketahui, pemberontakan parlementer lintas partai menyebabkan keprihatinan yang mendalam di dalam pemerintahan, di mana terdapat kekhawatiran bahwa hakim dan aktivis hak asasi manusia (HAM) dapat diberdayakan untuk membuat hubungan perdagangan Inggris dan Tiongkok menjadi kacau. 

Baca Juga: Dinilai Tak Paham Sejarah PKI, Usman Hamid: Pernyataan Gatot Nurmantyo Fatal dan Salah Besar

Berdasarkan kabar yang dihimpun, langkah tersebut dipimpin oleh mantan menteri kabinet lain, yakni Duncan Smith namun demikian dirinya memiliki dukungan lintas partai yang luas.

Dalam proposal tersebut, untuk pertama kalinya para aktivis HAM dapat meminta ganti rugi di pengadilan Inggris terkait kasus dugaan genosida, alih-alih masalah yang ditentukan di PBB, di mana perpecahan politik yang mendalam berarti mereka yang melakukan kejahatan perang dapat bertindak tanpa mendapat hukuman.

Lebih lanjut luasnya pemberontakan juga dinilai dapat mencerminkan tekanan pada pemerintah untuk menggunakan tuas ekonominya dalam mengambil garis yang lebih keras terhadap Tiongkok setelah undang-undang keamanan nasional di Hong Kong telah diberlakukan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Guardian, Duncan Smith mengatakan bahwa pemerintah masih belum mengatur hak asasi manusia di Tiongkok, ia pun mengajak untuk melawan pelanggaran yang telah dilakukan.

Baca Juga: Suasana Debat Pertama Pilpres 2020 Kacau, Donald Trump dan Joe Biden Saling Lempar Hujatan

“Pemerintah masih belum mengatur hak asasi manusia di Tiongkok. Jika sebuah negara Afrika melakukan apa yang China lakukan, para menteri akan mengatasinya, tetapi karena ukuran dan pengaruh Tiongkok di PBB, negara itu melarikan diri. Sudah saatnya kita melawan pelanggaran yang sedang berlangsung di Tiongkok," ucap Duncan.

Sementara itu aliansi parlemen Inggris yang pro-Uighur mengusulkan bahwa tak ada peraturan undang-undang perdagangan yang diizinkan berlaku bila hakim pengadilan tinggi membuat keputusan awal bahwa salah satu pihak dalam perjanjian perdagangan yang relevan melakukan genosida.

Selain itu amandemen Rancangan Undang-undang (RUU) perdagangan diharapkan akan segera disahkan, Lord Ahmad dan Duncan Smith mengatakan bahwa dia akan mengangkat masalah di Commons, di mana dia mengharapkan dukungan lebih dari 40 penolakan agar cukup untuk mengalahkan pemerintah.

Diketahui langkah yang ditempuh telah mendapat dukungan dari sejumlah pihak termasuk dua mantan menteri kabinet Konservatif yakni Sayeeda Warsi dan Michael Forsyth, juru kampanye hak asasi manusia David Alton, Demokrat Liberal dan mantan kepala unit kebijakan No 10 di bawah Tony Blair, Andrew Adonis.

Baca Juga: Pergi ke Toilet di Tengah Laga Lawan Chelsea, Eric Dier: Sudah Tidak Kuat karena 'Panggilan Alam'

Tokoh hukum Lord Ahmad juga dikabarkan telah mendukung langkah tersebut. Beberapa hakim senior merasa bahwa kredibilitas mereka akan rusak ketika mereka meyakinkan rekan-rekannya pada tahun lalu bahwa kehadiran hakim Inggris di pengadilan Hong Kong akan bertindak sebagai pengekang bagi Tiongkok. Bahkan, hakim luar negeri kini telah dicekal dari kasus keamanan nasional di Hong Kong.

Untuk diketahui RUU perdagangan pemerintah sebagian besar merupakan ukuran untuk memastikan pemerintah Inggris dapat menandatangani perjanjian perdagangan berkelanjutan setelah Brexit dengan negara-negara yang sudah memiliki perjanjian dengan Uni Eropa.

Dikatakan bahwa Uni Eropa telah mengantongi perjanjian perdagangan dengan Tiongkok sejak 10 tahun yang lalu, namun demikian permintaan pengadilan tinggi Inggris untuk menentukan bahwa Tiongkok telah melakukan genosida dapat memaksa para menteri untuk membatalkan perjanjian tersebut.

Dikabarkan bahwa dalam klausul yang baru tersebut terdapat penambahan bahwa peran hakim pengadilan tinggi untuk membuat keputusan awal tentang genosida telah diajukan pada akhir pekan, dan diharapkan akan dipilih oleh rekan-rekannya pada bulan ini.

Baca Juga: WhatsApp Segera Rilis Fitur Expairing Media, Bisa Hapus Foto, Video, dan GIF Secara Otomatis

Para menteri diberitakan telah berada dalam lingkup masalah ini, aliansi hak asasi manusia lintas partai yang sama-sama mengajukan amandemen paralel terhadap tagihan properti hak milik telekomunikasi.

Lebih lanjut amandemen akan mencegah perusahaan yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia, dan memiliki akses ke jaringan telekomunikasi Inggris amandemen tersebut terutama ditujukan pada perusahaan telekomunikasi Tiongkok, Huawei.

Menteri Inggris di Dewan Hak Asasi Manusia PBB semakin kritis bersuara terkait penindasan terhadap orang-orang di wilayah Xinjiang barat, Ia memaparkan bahwa semakin banyak bukti bahwa Tiongkok memenjarakan sejumlah besar orang dari populasi mayoritas Muslim Uighur.

Sebuah laporan dari minggu lalu menemukan bahwa Tiongkok sekarang telah membangun hampir 400 kamp. Beberapa orang yang melarikan diri dari wilayah tersebut menceritakan tentang program sterilisasi paksa bagi perempuan Uighur.

Baca Juga: Sempat Jadi Misteri karena Tak Diturunkan dalam Laga, Thiago Alcantara Umumkan Terpapar Covid-19

Menteri Hak Asasi Manusia Inggris Lord Ahmad pada Jumat lalu menyerukan pada pengamat internasional untuk diberikan akses tanpa batas ke Xinjiang, Lord Ahmad mengatakan bahwa terdapat bukti kuat termasuk dari dokumen pemerintah Tiongkok sendiri tentang pelanggaran HAM berat.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan bahwa itu adalah untuk badan internasional seperti pengadilan pidana internasional untuk menentukan apakah genosida sedang berlangsung. Kritikus mengatakan penggunaan veto oleh negara-negara besar di dewan keamanan PBB berarti tidak mungkin merujuk ke pengadilan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler