Klaim Banyak Pekerja Diberhentikan, Muslim Kanada Tolak Larangan Jilbab dan Simbol Keagamaan

2 November 2020, 15:25 WIB
Demo tolak RUU 21 yang melarang penggunaan simbol keagamaan. /Al Jazeera

PR DEPOK – Sejak tahun 2019, negara bagian Quebec, Kanada, mengesahkan undang-undang yang menyatakan bahwa negara bagian tersebut adalah negara awam.

Negara awam merupakan negara sekuler yang bersikap netral dan tidak mendukung agama apapun.

Sejak disahkannya RUU 21 atau juga disebut Bill 21 Quebec ini, karyawan atau pekerja tidak diizinkan untuk memakai simbol agama tertentu, seperti jilbab, salib, turban, dan yarmulke atau kippah (topi orang yahudi).

Baca Juga: Demi Buktikan tak Hanya Pria yang Mampu Memimpin, Sebuah Kafe Khusus Perempuan Hadir di Ma'rib Yaman

Sejumlah aksi penolakan pun telah dilakukan untuk menggugat Bill 21, termasuk gugatan yang diajukan oleh Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM), Canadian Civil Liberties Association (CCLA) dan Ichrak Nourel Hak, dan akan disidangkan di Pengadilan Tinggi Quebec pada 2 November 2020.

Dalam gugatannya, pemohon mengatakan bahwa undang-undang tersebut diskriminatif dan menciptakan kewarganegaraan kelas dua di Kanada.

“Orang-orang kehilangan pekerjaan hanya karena apa yang mereka kenakan dan apa yang mereka yakini,” ujar Mustafa Farooq, CEO NCCM ketika dimintai keterangan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: 34 Jam Tertimbun di Bawah Reruntuhan Gedung, Pria 70 Tahun Berhasil Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

Lebih lanjut, Mustafa Farooq juga menyampaikan bahwa sebagian warga bahkan harus meninggalkan provinsi karena undang-undang ini.

“Orang-orang harus meninggalkan provinsi dan mengubah siapa mereka. Itu tidak bisa diterima. Itulah mengapa kami tidak akan pernah berhenti melawan RUU 21,” tuturnya.

Sementara itu, kritik atas undang-undang ini juga disampaikan oleh seorang pengacara wanita bernama Nour Farhat.

Baca Juga: Kembali Raih Kemenangan Saat Berjumpa Udinese, Berikut Fakta Menarik AC Milan dan Zlatan Ibrahimovic

Ia yang mengenakan jilbab mengaku tidak bisa bekerja sebagai pegawai negeri karena RUU 21 tersebut.

“(RUU 21) melarang saya mengambil jalan yang selalu ingin saya ambil,” ucap Farhat.

Atas kekecewaannya tersebut, ia bertekad untuk mendapatkan gelar master di bidang hukum agar dapat menjadi jaksa penuntut negara yang melawan RUU 21.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Isu Rocky Gerung Ditangkap Usai Tuduh Istana Tak Mampu Saingi LSM, Simak Faktanya

Sementara itu, kendati undang-undang ini mendapatkan kecaman dan kritik dari berbagai pihak, Perdana Menteri Quebec, Francois Legault, mengatakan bahwa aturan itu adalah tindakan moderat yang tidak melanggar kebebasan beragama.

Selain itu, Francois Legault, mengklaim bahwa RUU 21 mendapatkan dukungan dari sebagian besar penduduk Quebec.

Survei terhadap 1.200 orang Quebec pada Mei 2019 menunjukkan bahwa 63 persen orang di provinsi tersebut mendukung RUU 21.

Baca Juga: Akui Lakukan Tindakan 'Bodoh' Saat Man United Kalah dari Arsenal, Paul Pogba: Saya Berhak Disalahkan

Ketika dikaitkan dengan tindak rasialisme, Francois Legault kerap menyangkal bahwa rasialisme sistemik ada di Quebec.

Di sisi lain, Farhat mengklaim bahwa RUU ini dipicu ketakutan akan adanya orang-orang asing dari negara lain.

Farhat pun mengaku bahwa RUU ini paling banyak dirasakan dampaknya oleh wanita muslim yang memakai jilbab.

Baca Juga: Novel Baswedan Diminta Terlibat dalam Pencarian Harun Masiku, ICW Usulkan Tim Satgas Dibubarkan

“Tidak mungkin untuk menyangkal bahwa ada bagian xenophobia dalam RUU ini,” ujar Farhat.

“Setiap kali politisi berbicara tentang RUU tersebut, mereka selalu berbicara tentang wanita muslim, dan bukan pria sikh atau pria yahudi,” tuturnya.

Tak hanya melarang penduduknya untuk memakai simbol keagamaan, sejak RUU 21 diusulkan pertama kali pada Maret 2019, terdapat banyak laporan pelecehan dan tindak kekerasan terhadap wanita berjilbab.

Baca Juga: Tak Temukan Efek Samping Serius, Tiongkok Klaim Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 Aman bagi Manusia

Bahkan, sebagian wanita mengaku orang-orang berusaha untuk merobek jilbab mereka.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler